saubi1234Avatar border
TS
saubi1234
tenaga ahli asing datang, dan tenaga ahli indonesia di asingkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden
Jusuf Kalla meminta Kementerian
Ketenagakerjaan untuk tidak mempersulit ijin
kerja bagi tenaga asing di Indonesia.
"Saya minta semua aturan yang mempersulit
tenaga kerja ahli asing tolong diganti. Mereka
datang ke Indonesia itu membawa modal,
investasi, sehingga kita seharusnya jangan
berpikir bahwa tenaga kerja asing itu akan
mengambil lapangan kerja orang Indonesia,"
jelasnya, Kamis (22/10).
Wapres menjelaskan tenaga kerja asing yang
datang ke Indonesia rata-rata tenaga ahli,
sehingga kehadiran mereka dapat berdampak
pada perekrutan tenaga kerja Indonesia untuk
perusahaannya.
Setiap perusahaan asing yang menanamkan
modalnya di Indonesia pasti akan
mengirimkan tenaga ahli dari negaranya untuk
memperkenalkan dan melakukan supervisi
terhadap perusahaan mereka.
JK menganalogikan sebuah pabrik sepeda
motor yang membuka perusahaan di
Indonesia. Perusahaan tersebut setidaknya
akan mengirimkan lima orang tenaga asing,
yang nantinya akan merekrut minimal 1.000
orang tenaga kerja dari Indonesia untuk
menjalankan perusahaan tersebut.
"Jadi, jangan berpikir bahwa asing itu
berbahaya, jangan berpikir nanti Indonesia
akan diambil (sumber dayanya), tidak
demikian. Justru setiap ada satu tenaga kerja
asing masuk, minimal akan terbuka 100
lapangan pekerjaan untuk orang Indonesia,"
jelas Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengingatkan kepada
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk
merevisi segala peraturan yang mempersulit
tenaga kerja asing. Jajaran pejabat di
Kementerian tersebut juga harus mengubah
pola pikir bahwa tenaga kerja asing dapat
menciptakan lapangan kerja baru bagi
masyarakat.
Wapres juga mengatakan kekhawatiran akan
banjirnya tenaga kerja asing di Indonesia juga
harus ditepis.
"Tenaga kerja itu selalu bergerak dari daerah
yang gajinya rendah ke standar tinggi. Orang
Singapura di sana gajinya bisa Rp10 juta,
kalau di sini (Jakarta) cuma Rp2-3 juta, ya
mana mau dia pindah. Jadi jangan khawatir,
yang ada rata-rata profesional, akuntan dan
teknisi," katanya.
Peraturan yang terlalu ketat, khususnya
terkait perijinan tenaga kerja asing, justru
berpotensi menurunnya investasi asing di
Indonesia. Oleh karena itu, Wapres meminta
peraturan mengenai tenaga kerja dan
investasi asing tidak terlalu ketat namun juga
tidak terlalu mudah sehingga dapat
dikendalikan.
"Jangan terlalu 'overprotective' membuat
peraturan, yang akhirnya merugikan diri
sendiri. Tetapi jangan terlalu longgar juga,
proporsional saja," ujarnya.


Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasi...ga-kerja-asing
Diubah oleh saubi1234 24-10-2015 22:43
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan