pancidermawanAvatar border
TS
pancidermawan
Alphhard dan Mobil Berstiker Ormas Disita dari Pelaku Penganiaya Petugas BC


Jakarta - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 5 orang dari sebuah ormas terkait kasus intimidasi dan penganiayaan ringan terhadap petugas Bea dan Cukai. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit Alphard hingga mobil berstiker loreng khas ormas tersebut.

"Mobil Alphard yang kita sita adalah milik tersangka BT, Ketua Umum Laskar Merah Putih. Mobil tersebut kami sita karena digunakan pada saat melakukan tindak pidana," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Innova milik BT serta mobil Corolla milik tersangka CM (Penglima Besar di ormas tersebut) yang berstiker loreng khas ormas tersebut.

[IMG]https://images.detik.com/community/media/visual/2015/10/22/3683cc83-3220-4d76-82bd-5bec76b7fa4b_11.jpg?w=350&mark=undefined&image_body_visual_id=152056[/OMG]

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor Inkiriwang mengatakan, 2 unit mobil yakni Innova dan Corolla tersebut berpelat bodong.

"Kalau yang Alphard itu surat-suratnya lengkap. Tetapi, kalau yang Innova dan Corola, setelah dicek pelat nomornya tidak sesuai dengan registrasi kendaraan. Diduga hasil kejahatan," terang Victor.

Selain itu, polisi juga menyita 14 perlengkapan dan atribut dari para tersangka berupa seragam dan kartu keanggotaan di ormas, 5 unit handphone, 5 bundel dokumen milik petugas Bea dan Cukai, 3 kunci kontak mobil, 1 stick iner alumunium yang digunakan tersangka untuk mengintimidasi dan menganiaya korban dan 1 kantong plastik berisi pasir konsentrat.



Kelima pelaku yang berhasil ditangkap yakni C alias CM, MI, A alias D dan MSN alias E serta BT. Para pelaku dijerat Pasal 214 KUHP Jo Pasal 212 KUHP Subsidair Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP lebih Subsidair Pasal 335 KUHP.

"BT ini aktor utamanya," imbuhnya.

Peristiwa terjadi pada tanggal 7 Oktober 2015 lalu, ketika sejumlah petugas Bea dan Cukai dan surveyor hendak memeriksa peti kemas bermuatan pasir konsentrat yang akan diekspor, di Jl Cakung Cilincing, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Utara. Namun kedatangan mereka dihadang oleh para pelaku, bahkan sejumlah petugas mendapat penganiayaan dari para pelaku.

https://m.detik.com/news/berita/3050...aya-petugas-bc

sukanya sama yang bodong emoticon-Recommended Seller
0
4.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan