ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Politikus PKS Diperiksa KPK
Metrotvnews.com, Jakarta: Politikus Partai Keadilan Sejahtera Iwan Aldes dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi II DPRD Musi Banyuasin ini akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap DRPD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS (Riamon Iskandar)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Diduga kuat dia bakal diendus soal aliran dana suap dari Bupati Muba Pahri Azhari yang masuk ke kantong para wakil rakyat Muba. Yuyuk belum bisa memastikan ihwal pemeriksaan ini.


"Yang pasti seseorang dipanggil KPK karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas dia.

Keterlibatan DPRD Muba dalam kasus ini tertulis jelas dalam dakwaan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar. Dakwaan keduanya dibacakan 3 September lalu.

Jaksa Risma Ansyari menyebutkan, kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD bersama delapan ketua fraksi memutuskan akan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Muba. Tujuan suap untuk kelancaran pengesahan APBD dan LKPJ.

Delapan ketua fraksi di DPRD Muba juga disebut ikut meminta suap. Mereka adalah Ujang Amin (Fraksi PAN), Bambang Kariyanto (Fraksi PDIP), Jaini (Fraksi Golkar), Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Parlindungan Harahap (Fraksi PKB), Depy Irawan (Fraksi Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Fraksi Demokrat), dan Dear Fauzul Azim (Fraksi PKS).

Angka uang pelicin Rp20 miliar didapat atas penghitungan 1 persen dari total belanja modal Rp2 triliun. Bambang Kariyanto yang didapuk sebagai koordinator kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pahri Azhari melalui Syamsuddin dan Faisyar.

Bambang lantas melobi jumlah penyetoran duit dengan istri Bupati Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty. Namun, Luci hanya menyanggupi Rp13 miliar, sehingga kesepakatan belum terucap kedua pihak.

Bambang dan Adam beserta pimpinan DPRD kembali berunding. Mereka sepakat meminta Luci untuk menyetor duit senilai RP11,5 miliar untuk 33 anggota DPRD, Rp3,6 miliar untuk delapan ketua fraksi, Rp1,65 miliar untuk tiga Wakil Ketua DPRD, dan Rp750 juta untuk Ketua DPRD.

Kedua pihak akhirnya sepakat berjumpa mencari titik temu pada 9 Februari 2015 di rumah dinas Pahri. Luci menjamin duit untuk para anggota dewan dapat segera diambil. Uang muka suap senilai Rp2,65 miliar lalu disetor untuk sejumlah anggota legislatif.

Sebelum pengesahan APBD pada April 2015, pimpinan kembali meminta setoran duit suap. Pahri dan Luci menyetujui dan sebagian duit suap diberikan lagi pada tanggal 19 Juni 2015 oleh Syamsuddin beserta Faisyar.

Setelah itu, pelunasan tak pernah terjadi. Syamsuddin dan Faisyar keburu dicokok dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK di rumah Bambang Karyanto, Palembang, pada 19 Juni 2015.




http://news.metrotvnews.com/read/201...-diperiksa-kpk


bakal rame nih, nastak gorong2 bakal keluar semua
0
3.3K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan