batong098Avatar border
TS
batong098
Perusahaan sawit sandiago uno ada apa ya?
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membekukan izin tiga perusahaan perkebunan. Pembekuan izin dilakukan karena ketiganya terlibat pembakaran hutan dan lahan. Pembekuan dilakukan setelah Kementerian LHK menurunkan tim investigasi di dua wilayah. Tim menemukan bukti kuat keterlibatan ketiga perusahaan dalam pembakaran hutan.

Ketiga perusahaan yang izinya dibekukan PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources (Sumatra Selatan), dan PT Waringin Agro Jaya (Sumatra Selatan). PT Langgam Inti Hibrindo merupakan anak usaha PT Provident Agro Tbk milik Sandiaga Uno.

Kementerian LHK juga mencabut izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam (IUPHHK-HA) PT Hutani Sola Lestari di Riau. Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, dengan pembekuan izin tersebut ketiga perusahaan harus menghentikan operasi usaha sampai proses pidana selesai.

"Ketiga perusahaan harus memenuhi kewajiban di antaranya pengembalian lahan eks area kebakaran kepada negara paling lama 60 hari kalender," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Kewajiban lain yang harus dipenuhi antara lain melakukan perubahan dokumen lingkungan dan upaya lain untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan hutan.

"Sebagai terobosan baru untuk menimbulkan efek jera, perusahaan harus meminta maaf kepada publik melalui media massa nasional," tegasnya.

Untuk perusahaan yang dicabut IUPHHK-HA, selain menghentikan semua kegiatan dalam bentuk apa pun di areal kerjanya, juga harus memenuhi semua kewajiban finansial yang belum terselesaikan.

"Perusahaan wajib membuat laporan kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban yang meliputi seluruh aspek kegiatan teknis dan finansial yang telah dilaksanakan," tambah Bambang. Kementerian LHK akan menurunkan tim pengawas untuk mengawasi perusahaan lain yang terindikasi arealnya terbakar.

Di tempat terpisah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membantah perusahaan perkebunan sawit membuka lahan dengan cara membakar. Menurut Ketua Umum Gapki Joko Supriyono, perusahaan telah menanamkan modal triliunan. Tidak ingin dicabut izinnya gara-gara membakar hutan dan lahan.

Pada bagian lain, Polda Jambi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pembakar lahan dari 13 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten di wilayah itu.

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Wirmanto mengatakan, kasus yang ditangani merupakan akumulasi temuan kasus kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun hingga September ini.

Bencana asap menyebabkan maskapai perintis di Kalimantan Timur rugi ratusan juta rupiah karena pesawat gagal beroperasi.

Adapun, di Bangka Belitung, siswa sekolah di Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat, diliburkan akibat kabut asap. Di Bengkulu, kabut asap dari Jambi dan Sumsel telah menyebar di enam kabupaten. (Putri Rosmalia Octaviyani)

http://m.metrotvnews.com/read/2015/09/23/434184/tiga-izin-perusahaan-sawit-dibekukan-salah-satunya-milik-sandiaga-uno

Mantap calon nabi Nasbung di DKI.

Nanti Jakarta di bakar semuanya di jadiin lahan sawit, nabi Nasbung lgs jd gantiin org terkaya si djarum

0
1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan