ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Mahasiswa WNI di Australia diadili atas tuduhan rudapaksa lelaki
Merdeka.com - Billy Tamawiwy (23), mahasiswa Indonesia di Australia yang terlibat kasus dugaan rudapaksaan terhadap beberapa lelaki, menjalani sidang di Mahkamah Agung Ibu Kota Canberra.

Dia ditangkap otoritas keamanan Canberra, Australia, pada Oktober 2014. Tamawiwy disebut-sebut membuat akun Facebook palsu dengan nama dan foto perempuan. Akun itu dipakainya memancing tujuh pria, lantas memaksa mereka berhubungan badan.

Di pengadilan, seorang saksi mata menunjukkan kebenaran si pemilik akun itu adalah Billy Tamawiwy.

"Saya berteman dengan akunnya yang asli dan yang yang palsu. Keduanya selalu aktif bersamaan, begitu pula jika saya lihat unggahan mereka, hampir selalu mirip, bahkan ejaan yang salah pun sama," ujar saksi mata yang tidak disebutkan namanya, seperti dilansir dari laman ABC, Senin (21/9).

Jaksa Trent Hickey mengatakan pelaku mengajak korban yang terpancing untuk ngobrol di Facebook. Jika ada respon, maka Tamamiwy segera mengirim gambar dan informasi cabul. Bila tidak mendapat balasan, WNI ini akan mengirim pesan yang berisi ancaman pada para korbannya.

WNI mengeyam pendidikan di sebuah universitas Canberra mengakui di persidangan bila membuat akun palsu. Tapi Tamawiwy membantah sudah merudapaksa para lelaki yang dia ajak tidur, melainkan suka sama suka.

"Dia hanya mengaku telah menyiapkan laman Facebook palsu dan mengirim pesan," kata sang pengacara James Lawton.




sumur


emoticon-Takut (S) emoticon-Najis (S)
0
1.7K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan