setsot84Avatar border
TS
setsot84
Larang Anak Nonton Naruto.. Ia seorang Kriminal ( Fans Naruto Siap2 Patah Hati )
Pesta Sabu, Naruto Ditangkap



TEMPO.CO, Jakarta - M, yang sering disapa Naruto, 40 tahun, ditangkap anggota Polsek Pademangan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Fofic, Jalan Tongkol No. 23, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dinihari, 16 September 2015. Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan Naruto ditangkap bersama dua temannya yang berinisial HS, 34 tahun, dan J, 40 tahun.

"Penggerebekan ini didasari laporan masyarakat," kata Susetio saat ditemui di Polsek Pademangan, Rabu, 16 September 2015.

Menurut dia, sabu yang ditemukan berisi kristal bening. Sabu ini akan dibawa ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian untuk diteliti spesifikasinya. Selain itu, Susetio akan mengecek satu per satu latar belakang ketiga pengguna narkoba ini karena diketahui ada salah satu pengguna mantan anggota TNI AD.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,42 gram, 1 bungkus sabu bekas pakai berisi 0,09 gram, dan 2 bungkus plastik berisi sabu 0,33 gram. Selain itu, ditemukan seperangkat alat isap atau bong, uang tunai sebesar Rp 25 juta, 3 buku catatan, dan 5 ponsel.

Atas tindakannya ini, ketiga pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara.

YOLANDA RYAN ARMINDYA


emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

Sumber : http://metro.tempo.co/read/news/2015...ruto-ditangkap
Diubah oleh setsot84 17-09-2015 02:03
0
4.5K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan