ifhulmuhtamarAvatar border
TS
ifhulmuhtamar
Pengamanan bagasi sebelum terbang
Sesuai dengan regulasi pemerintah memalui kemeterian perhubungan (Pm 77 tahun 2011) airlines mempunya batasan tanggung jawab dengan standar pelayanan kepada penumpang.

perihal bagasi, kehilangan sebagian isi bagasi penumpang yang masuk sebagai bagasi tercatar oleh oknum tidak bertanggung jawab (so banyak pengalaman ) sesuai aturan pemerintah penggantian hanya sesuai berat bagasi yang hilang. bagasi akan ditimbang ulang di terminal kedatangan dan pergantian sesuai dengan selisih berat yang tercatat dengan berat actual saat melapor. penggantian kehilangan isi bagasi Rp 200.000/kg maksimal 4 jt/penumpang kalo pakaian atau isi bagasi anda lebih dari harga itu maka kerugian akan anda tanggung sendiri.

penumpang wajib memprotek sendiri barang bawaan sebelum masuk checkin.


Diubah oleh ifhulmuhtamar 01-04-2019 02:27
0
653
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan