donitaunaAvatar border
TS
donitauna
PK Diterima, Tanda Bahaya untuk BCA
Pasca dikandaskan melalui sidang praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo, pengusutan kasus pajak Bank BCA sempat terhenti sejenak. Beberapa upaya hukum dilakukan KPK namun hasilnya tetap sama saja, putusan hakim dalam sidang praperadilan Hadi Poernomo tidak dapat diubah.

Namun akhir pekan lalu KPK mendapat angin segar dari pengajuan upaya Peninjauan Kembali (PK). Setelah upaya banding dan kasasi ditolak, KPK lantas tak patah arang, KPK kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (MA). Pengajuan PK kemudian diterima oleh MA pada 14 Agustus 2015 lalu.

Sidang pertama Peninjauan Kembali atas putusan hakim dalam sidang praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo akan digelar pada tanggal 19 Agustus 2015. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan telah menerima panggilan sidang PK dari Mahkamah Agung. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan diterimanya pengajuan Peninjauan Kembali oleh MA, nasib pengusutan kasus korupsi pajak yang dilakukan Bank BCA menemui titik terang. Sebab pasca gagal di sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo, pengusutan kasus korupsi pajak Bank BCA mangkrak.

Jika upaya PK yang KPK ajukan dapat dimenangkan, maka KPK berpeluang besar untuk menyidik kasus ini hingga membongkar kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga hampir Rp 375 miliar. Selain itu KPK juga berpeluang untuk membuka kembali gerbang pengusutan korupsi BLBI yang hingga saat ini masih tak tersentuh.

Sumber : http://www.gresnews.com/berita/hukum...jak-bca-pecah/
0
2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan