ustadalhabsyiAvatar border
TS
ustadalhabsyi
Zakat Fitrah


Agan-agan yang baik, jika kita dapat memahami hakikat berbagi, tentu kita akan merasakan indahnya. Benar, luar biasa memenuhi kebutuhan orang lain. Sama sekali tidak akan mengurangi materi yang diberikan. Sama sekali tidak menguras immateri yang disemaikan. Justru mengokohkan, terjadi pertambahan.

Karena itu, jika semangat berbagi telah terpatri, yang harus kita cermati bagaimana kita berbagi. Dalam ajaran Islam berbagi dengan sesama amat luas medianya. Jika pada tataran wajib kita kenal ada zakat, dan pada yang sunnah ada infak, sedekah dan wakaf. Dalam al-Qur’an surah at-Taubah ayat 103, Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Agan-agan yang baik, di penghujung bulan suci Ramadhan, ada kewajiban yang Allah hadirkan untuk kita, yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap individu muslim tanpa terkecuali merupakan isyarat agar seseorang mampu berbaik dengan sesama saudaranya setelah ia dengan sungguh-sungguh berbaik dengan Allah SWT. Zakat fitrah adalah zakat yang istimewa, berbeda dengan zakat pada umumnya karena diwajibkan bagi siapapun, kaya maupun miskin, anak-anak maupun orang tua dengan kadar yang sama sesuai dengan nilai makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat tersebut, agar ia sempurna kembali kepada fithrah yang bersih dan suci. Bahkan Allah swt mengancam akan tetap menggantung amal puasa Ramadhan seseorang hingga ia menunaikan zakat fitrahnya. Dalam arti, nilai puasanya tidak ada apabila belum atau tidak menunaikan zakat fitrah. Dalam sebuah hadits disebutkan, "Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat " (HR. Bukhari dan Muslim)

Setidaknya zakat fitrah memiliki dua keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasul SAW, "Zakat Fitri merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin."(HR. Abu Daud)

Pertama, untuk menyempurnakan pahala puasa kita, di antaranya karena banyak dikotori dengan senda gurau tak bermanfaat atau perkataan kotor yang ada saat berpuasa. Zakat fitrah mensucikannya.

Kedua, sebagai bentuk kepeduliaan kepada sesama. Bagi mereka yang kurang mampu, agar di hari raya Idul Fitri dapat berbahagia dan bergembira. Rasulullah saw bersabda,

Adapun caranya adalah, Anda dapat lakukan dengan mengeluarkan sebesar :

Quote:


Perhitungan Mengeluarkan Zakat Fitrah lebih umum lagi kira-kira setara dengan 3.5 Liter atau bisa senilai 2.7 Kg makanan pokok seperti tepung, gandum, beras, kurma, atau makaanan pokok yang biasanya dikonsumsi didaerah atau negara yg bersangkutan. Kalau kita di Indonesia umumnya adalah beras. Sebagai contoh jikka Cara Zakat Fitrah diIndonesia dilakukan dg membayar beras sebanyak 2.7 Kg dan bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang disetarakan dengan besaran harga beras dan dikalikan dengan jumlah beras yang wajib dibayarkan. Kalau sekarang umumnya 2.7 Kg beras sama dengan sekitar nilai Rp.25.000. Dan ini harus sudah dibayarkan sebelum shalat ied dikerjakan.

Terakhir, Syawwal yang seringkali diidentikkan dengan suasana yang baru seharusnya tetap dikaitkan dengan Ramadhan, terutama terkait dengan ubudiyah. Jika tidak, maka seseorang cenderung memanfaatkan bulan syawwal dalam hal pemuasan atau pelampiasan nafsu yang sebelum tertahan, bak hewan yang baru dilepaskan dari kekang yang mengikatnya. Padahal esensi syawwal diantaranya pengukur sekaligus penyempurna Ramadhan. Seorang yang berpuasa Ramadhan sebulan penuh hanya akan dinilai puasa satu tahun manakala ia menyempurnakannya dengan puasa enam hari di bulan syawwal seperti sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan syawwal, maka sama dengan ia berpuasa setahun penuh”. (HR. Bukhari Muslim).

Demikian indah keterkaitan antara satu bulan dengan bulan berikutnya dalam kalender hijriyah, karena setiap bulan bagi seorang muslim adalah bernilai ibadah, terutama bulan yang kental dengan nuansa ibadah, yaitu bulan Ramadhan dan bulan yang kental dengan nuansa silaturahim saling memaafkan dan memberi bantuan dan kepedulian, yaitu bulan syawal. Semoga kita mampu memaknai keterkaitan antara kedua bulan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga tetap mampu menghadirkan kebaikan pasca Ramadhan.
Demikian agan-agan yang baik, mudah-mudahan Allah swt menerima amal ibada kita. Selamat Idul Fitri 1436 H, taqaballahu minna waminkum. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

0
11.3K
117
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan