medanbungAvatar border
TS
medanbung
Ombudsman: Pemko Medan harus Tegas‬
http://bareskrim.com/2015/07/08/%E2%...egas%E2%80%AC/

MEDAN | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menilai, keputusan Walikota Medan untuk menertibkan pedagang Pasar Sutomo, Jumat (10/7/2015). Ini merupakan langkah yang sangat tepat.

Penertiban ini diharap akan menjadi akhir dari persoalan pemindahan pedagang Sutomo ke Pasar Induk Lau Cih Tuntungan, yang selama ini telah mengganggu kondusifitas Kota Medan.‬

‪”Ombudsman memberi dukungan penuh kepada Walikota Medan untuk menertibkan para pedagang di Pasar Sutomo. Ini langkah yang tepat, karena pemindahan pedagang Sutomo ke pasar induk adalah bagian dari upaya penataan pasar tradisional di Kota Medan, yang tentunya untuk menata Kota Medan agar lebih baik lagi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar terkait penertiban pedagang Pasar Sutomo ke Pasar Induk Lau Cih Tuntungan, di Medan, Rabu (8/7/2015).‬

‪Abyadi menuturkan, Pemko Medan harus konsisten melakukan penertiban ini, agar tidak ada lagi konflik berkepanjangan antar pedagang dengan Pemko Medan. Oleh karena itu, Ombudsman meminta ketegasan dari Walikota Medan dalam menerapkan kebijakan ini.‬

‪”Pemko jangan mundur selangkah pun. Walikota harus tegas karena ketegasan dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan, untuk menegakkan aturan,” tegas Abyadi.‬

‪Ketegasan itu, menurut Abyadi, dengan memastikan para pedagang tidak lagi menempati Jalan Sutomo untuk berjualan. Pemko harus menyiagakan aparat di lokasi, sehingga para pedagang tidak kembali lagi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.‬

‪Ketegasan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Selain itu, ketegasan ini juga diperlukan, agar tidak merugikan para pedagang yang sudah bersedia pindah ke Pasar Induk.‬

‪”Pemko kan sudah membuat kebijakan dengan membangun Pasar Induk sebagai tempat berjualan bagi para pedagang di Jalan Sutomo, agar tidak kumuh. Semestinya begitu pasar induk selesai dibangun, seluruh pedagang sudah harus dipindahkan. Tidak lagi ada seperti sekarang ini. Pedagang sudah mau pindah tapi sebagian lagi tidak dibersihkan. Ini kan merugikan pedagang yang mau pindah. Jangan merugikan masyarakat yang sudah mematuhi kebijakan Pemko,” beber Abyadi.‬ http://bareskrim.com/2015/07/08/%E2%...egas%E2%80%AC/
0
522
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan