d1i1k1a1Avatar border
TS
d1i1k1a1
kenali lebih jauh soal perkimpoian di Indonesia
selamat datang di tread Ts emoticon-Toast
semoga tread ini bisa bermanfaat dan menghibur kaskuser seluruh jagat raya emoticon-Shakehand2
kaskuser baik tinggalkan komeng + emoticon-Rate 5 Star
Ts juga mengharapkan cendol seger emoticon-Toast


Spoiler for pendahuluan :


kemudian landasan hukum nya apa gan ??
Spoiler for landasan :

dari UU tersebut bisa di simpulkan
1. harus 1 orang laki-laki dan 1 orang wanita ( no maho emoticon-Ngakak, no lesby emoticon-Ngakak no animal emoticon-Ngakak dll )
2. sifatnya kekal dan bahagia ( gak kayak artis di tv kimpoi cerai mulu emoticon-No Hope sampek ane sepet ngeliat berita artis cerai ) perkimpoian di usahakan abadi sampek kakek nenek gan emoticon-Recommended Seller
3. berdasar Tuhan yang Maha Esa ( karena perintah dan ridho tuhan agan bertemu jodoh dan menikah emoticon-Kimpoi )


lanjuttt kemudian adalah Asas - Asas perkimpoian di indonesia. di negara kita indonesia emoticon-I Love Indonesia ada 2 asas yang di anut
Spoiler for pertama :

jadi satu cowok satu cewek gan emoticon-Kimpoiitu yang bener , walau ada yg lain juga emoticon-Ngakak

Spoiler for kedua:

eitssss tunggu dulu poligami itu ada syarat ny gan emoticon-Shakehand2 apa itu :
1. Harus punya minimal 1 alasan dari 3 alasan yang sudah ditentukan oleh pengadilan yaitu
- istri tidak bisa memberikan keturunan
- istri menderita cacat yang tidak bisa disembuhkan
- istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri

lalu gimana kalau istri punya keturunan cakep2 , istri sekseh bohay nggak cacatemoticon-Peluk, kewajiban mantep terpenuhi tapi si laki-laki minta poligami ?? ane jamin tuh laki2 hidung buaya dah emoticon-Traveller emoticon-Ngakak

2. syarat poligami ( semua harus di penuhi )
- adanya persetujuan dari istri-istrinya
- adanya jaminan bahwa suami bisa memenuhi kebutuhan istri
- adanya jaminan bahwa suami berlaku adil terhadap istri-istrinyaemoticon-Rate 5 Star

jika agan sudah memenuhi kriteria silahkan berpoligami emoticon-Traveller jika belum persiapkan matang2 agar sukses dalam berpoligami emoticon-Toast

lalu bagaimana dengan poliandri ?
poliandri = 1 cewek punya lebih dari 1 suami itu tidak diperbolehkan di indonesia emoticon-Shakehand2

lalu bagaimana dengan nikah siri
nikah siri sah menurut agama islam emoticon-Kimpoi tetapi tidak sah menurut hukum nasional. emoticon-I Love Indonesia

lalu bagaimana dengan kimpoi kontrak emoticon-Ngakak
sangat tidak di perbolehkan di indonesia emoticon-Ngakak tapi real nya ada gan.

bagaimana dengan kimpoi sesama jenis emoticon-Najis ??
sudah di katakan tidak boleh emoticon-Ngakak tapi kalau mau coba ya silahkan emoticon-Ngakak

Spoiler for syarat nikah :

jika perempuan masih <16 tahun sudah hamil gmana ???
akan ada dispensasi dari pengadilan seperti ijin orang tua dll

sekian tread sederhana dari ts
jika ada pertanyaan silahkan emoticon-Recommended Seller
Diubah oleh d1i1k1a1 23-06-2015 15:30
0
4.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan