bisnismajuAvatar border
TS
bisnismaju
Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia Masih Rendah


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan hasil survei mengenai penggunaan produk jasa keuangan di Indonesia yang saat ini dinilai masih rendah. Tercatat untuk strata sosial terbawah sebesar 28,4 persen dan untuk kelompok masyarakat teratas sebesar 51,6 persen.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto di Palembang, Selasa (19/5) mengatakan berdasarkan hasil survei tahun 2013 itu terlihat bahwa penetrasi jasa keuangan di Indonesia masih sangat rendah jika dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara terutama Singapura dan Malaysia.

Kondisi inilah yang menjadi dasar OJK untuk fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat ditengah penggunaan produk jasa keuangan yang masih rendah. OJK menilai penggunaan produk jasa keuangan menjadi sangat penting karena berdasarkan hasil penelitian, terdapat hubungan yang erat dengan kemakmuran suatu negara.

Berdasarkan hasil survei OJK dua tahun lalu terkait dengan literasi keuangan masyarakat diketahui bahwa perbankan yang berada di peringkat teratas yakni 21,8 persen, disusul asuransi sebesar 17,08 persen, pegadaian sebesar 14,85 persen, pembiayaan sebesar 9,8 persen, dana pensiun sebesar 7,13 persen dan pasar modal sebesar 3,7 persen.

Sedangkan untuk penggunaan produk dan jasa keuangan masyarakat tertinggi adalah di sektor perbankan yaitu sebesar 57,28 persen, asuransi sebesar 11,81 persen dan pembiayaan sebesar 6,33 persen. Selanjutnya pegadaian sebesar 5,04 persen, dana pensiun sebesar 1,53 persen dan pasar modal sebesar 0,11 persen.

Dari data tersebut, OJK menilai pemahaman mengenai jasa keuangan ini mutlak diberikan kepada masyarakat untuk menciptakan finansial inklusi. Setelah tahu dan melek jasa keuangan, diharapkan masyarakat mau membeli produk jasa keuangan sehingga menumbuhkan industri jasa keuangan karena adanya suatu permintaan.

Agus menambahkan bahwa yang terpenting dari literasi keuangan ini yakni tidak sebatas mau memanfaatkan produk jasa keuangan atau mau membelinya saja, akan tetapi juga mau mengubah perilaku dalam menggunakan uang yang dimiliki. Diharapkan masyarakat yang sudah mengerti manfaat industri jasa keungan mulai gemar menabung dan investasi.

Selain itu masyarakat juga mulai mempersiapkan dana di masa mendatang dengan ikut program dana pensiun. Pada intinya diharapkan masyarakat bisa mengubah pola perilaku yang sebelumnya konsumtif menjadi mulai merencanakan keuangan. OJK juga mendorong masyarakat untuk masuk ke industri keuangan syariah karena dinilai dapat mengatasi masalah kesejahteraan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di masyarakat.


Source: Nasional
Diubah oleh bisnismaju 08-06-2015 08:18
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan