welvastoreAvatar border
TS
welvastore
KOCAK GAN, SUTAN BATUGANDA ADU ARGUMEN DENGAN HAKIM SOAL BEHEL GIGINYA
KOCAK NIH GAN, BACA BAIK2 AJA
NGAKAK PASTINYA

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

JAKARTA - Setelah perdebatan antara terdakwa Sutan Bathoegana dan Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia berakhir, politisi Partai Demokrat itu kembali berulah. Kali ini, Sutan kembali meminta waktu untuk memeriksa kesehatan giginya yang terpasang kawat behel serta penyakit keloid.

"Ibu bilang kalau saya lampirkan surat dari dokter nanti ibu akan putuskan berobat itu, tapi ternyata ibu kemarin ingkar. Bu saya setelah pulang dari sini, mohon izin bu ya. Nanti ibu marah lagi, ibu marah lagi ibu berkurang umur ibu," tutur Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Artha menanyakan soal niat berobat Sutan tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Artha menanyakan keberadaan klinik dan dokter gigi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Namun setelah Hakim Artha ingin mengkonfirmasi ke Penasehat Hukum, Sutan kembali memotong, Hakim Artha pun langsung menyindir agar Sutan tak usah banyak bicara, karena ditakutkan behel tersebut akan copot dari giginya. "Sebentar, saya mau bicara dengan PU. Behelnya copot lagi nanti," ketus Hakim Artha.

"Mohon izin bu ya, nanti ibu marah lagi, marah lagi ibu, kurang nanti umur ibu, saya gak mau begitu," imbuh Sutan.

Sutan lalu menjelaskan sebelumnya, dia berniat menemui dokter untuk meminta rujukan berobat. Namun menurut Sutan, penjaga tahanan menyatakan dokter Rutan sedang ke luar kota. Keesokan harinya dia bermaksud menemui dokter Rutan, namun ternyata masih berada di luar kota. "Ya meninggal kita kalau gitu," ujar Sutan.

"Gak ada orang meninggal karena behel," timpal Hakim Artha.

"Loh kenapa bu, kalau tetanus bu? Gimana sih ibu ini. Ibu ini bukan dokter, ibu ini hakim," sanggah Sutan.

"Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel," kembali Hakim Artha menimpali.

"Bu ini untuk kesehatan bu. Inilah ibu kadang-kadang," tukas Sutan.

Setelah, bermusyawarah dengan dengan anggota majelis hakim lainnya, Hakim Artha menyampaikan bahwa majelis mengabulkan keperluan mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu untuk berobat gigi dan penyakit keloidnya.

"Baik saudara terdakwa, setelah bermusyawarah, majelis menetapkan mengabulkan keperluan saudara menemui dokter gigi saudara nanti pada hari Rabu, jam lima sore," tutupnya.

SUMBER : OKEZONE
0
5.3K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan