Quote:
Jokowi Ngamuk Soal Tunjangan Mobil, Andi Widjajanto Ngaku
Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui telah lalai saat mengawal proses terbentuknya peraturan presiden mengenai kenaikan tunjangan mobil bagi pejabat.
"Jadi pengawalannya dari Seskab sendiri sudah dilakukan. Hanya saja kami lalai secara substantif untuk mengatakan Presiden secara timing tidak tepat karena dinamika ekonomi yang terjadi," kata Andi seusai rapat kabinet di Istana Negara, Senin, 6 April 2015.
Andi mengatakan finalisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan dilakukan sejak Februari, sementara Presiden menandatangani pada Maret lalu.
Andi mengatakan sudah melapor kepada Presiden mengenai kronologi terbentuknya perpres, mulai dari permintaan DPR, lalu meminta pertimbangan dari Menteri Keuangan, dan kemudian difinalisasi.
Setelah dilaporkan secara menyeluruh, Presiden, kata Andi, langsung memerintahkan untuk mencabut perpres. "Jadi akan langsung dicabut dan kembali ke perpres lama," kata Andi.
Agar tidak terulang, Andi mengatakan akan memperkuat pengawalan proses pembuatan aturan, mulai dari undang-undang, keppres, sampai perpres. "Supaya tidak ada langkah-langkah salah yang dilakukan pemerintah," katanya.
SUMBER.......
Pemerintah sudah mengaku salah, kita sebagai rakyat sepatutnya memakluminya, tapi dengan satu permintaan yaitu diharapkan jangan mengulanginya lagi, dan lain kali kalo mau membuat Perpres diharapkan Presiden membaca dahulu berkasnya, jangan main tanda tangan aja!!!!!!!