aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
[GILIRAN DENY] Kasus Pengurusan Paspor, Bareskrim Panggil Denny Indrayana
Nasional
Rabu, 04/03/2015 22:11
Kasus Pengurusan Paspor, Bareskrim Panggil Denny Indrayana
Reporter: Rinaldy Sofwan Fakhrana, CNN Indonesia
Kasus Pengurusan Paspor, Bareskrim Panggil Denny Indrayana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/9). Denny Indrayana memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemberian gratifikasi dengan tersangka mantan direktur perdata LSH dan kasubdit notariat NA. (Antara Foto/Roberto Calvinantya Basuki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana tengah dibidik Bareskrim Polri. Ia menjadi sasaran atas kasus payment gateway di Kemenkum HAM. Niat baik dan terobosan Denny di Ditjen Imigrasi dalam pembuatan paspor dianggap merugikan negara.

Dalam penjelasannya yang diterima pewarta, Denny menilai tindakan Bareskrim sebagai upaya kriminalisasi untuk pelayanan publik anti pungli. "Ini kriminalisasi atas inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi," terang Denny, Rabu (4/3).

Meski begitu, Bareskirim tetap akan memeriksa Denny atas dugaan tindakannya merugikan negara pada 2014 lalu. "Rencananya hari Jumat (6/3) kita akan memeriksa saudara DI sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (4/3).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan Denny pada Jumat nanti merupakan yang pertama kalinya. Surat panggilan pun sudah dilayangkan oleh penyidik.

Rikwanto menjelaskan dalam kasus ini diduga ada selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor. Namun, penyidik sampai saat ini masih mendalami berapa nilai selisihnya.

"Akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu," katanya.

Dia melanjutkan, dari nilai itu dicurigai ada kelebihan yang dipungut. Harusnya, kata dia, uangnya disimpan di bank penampungan. "Tapi, (uangnya) justru mampir dulu ke dua vendor (bank lain). Ini secara ketentuan tidak boleh," ujarnya.

Namun, polisi tidak ingin menduga-duga siapa yang mengambil keuntungan. "Kita dalam memeriksa kasus begini harus kuat dulu buktinya," kata Rikwanto.

Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Kemarin (3/3), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa Bareskrim. Saksi lainnya yang diperiksa, menurut Rikwanto, adalah pelaksana-pelaksana proyek Payment Gateway yang juga dari Kementerian.

Amir, dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal proyek itu saat menjabat sebagai Menkumham. "Dipanggil dalam rangka klarifikasi soal Payment Gateway," kata Amir di Mabes Polri.

Menurut Amir, penyidik melihat kegiatan payment gateway ini kurang serasi dengan aturan Kementerian Keuangan. Ia mengaku sudah menjelaskan soal itu ke penyidik, dan dalam pemeriksaan dirinya tidak memberikan keterangan yang menyasar atau memberatkan siapa-siapa.

"Saya menjelaskan apa-apa saja yang saya lakukan dalam posisi saya sebagai menteri pada saat itu," katanya.

Sumur : http://m.cnnindonesia.com/nasional/20150304214125-12-36776/kasus-pengurusan-paspor-bareskrim-panggil-denny-indrayana/

Katanya untuk memberantas korupsi siapapun harus ditindak sesuai hukum yg berlaku bila terbukti, tidak peduli yang bersangkutan menjadi penggiat anti korupsi emoticon-Hammer2

Tambahan :
Mantan Menkumham Amir Syamsuddin Diperiksa Polri

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Payment Gateway di kementerian Hukum dan HAM.

“Saya dipanggil terkait klarifikasi mengenai Payment Gateway. Itu berkaitan dengan pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi keluhan masyarakat,” kata Amir usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Amir, dia diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim soal kelambanan pelayanan penerbitan paspor. “Payment Gateway ini dinilai kurang serasi dengan Kementerian Keuangan,” kata politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait masalah yang sama. Denny sendiri telah menyangkal terkait tuduhan ini.

Ketika soal ini ditanyakan kepada Amir, dia mengatakan penyidik sama sekali tidak menyebut nama Denny. Amir juga mengaku tidak tahu soal kasus itu. "Saya hanya melihat dari sisi kelancaran pelayanan publik," ujarnya.

Keterangan dia soal proyek payment Gateway pun, menurut Amir, tidak mengarah kepada pihak manapun. "Saya hanya mengatakan apa adanya pada polisi,” kata dia.

Alat Payment Gateway diluncurkan Kemenkumham pada Juli 2013. Alat ini dibuat dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan paspor.

Lewat alat itu, pemohon paspor diberi kemudahaan dalam melakukan pembayaran biaya paspor menggunakan kartu debit atau kartu kredit dengan menggesek melalui mesin electronic date capture (EDC).

Sumur : http://m.cnnindonesia.com/nasional/20150303190001-12-36462/mantan-menkumham-amir-syamsuddin-diperiksa-polri/
Diubah oleh aghilfath 04-03-2015 16:54
0
3.1K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan