shopishieldsAvatar border
TS
shopishields
KPK dipimpin orang tua yang sudah sepuh dan 'bau tanah'. Yaa banyak menyerahnyalah!
Pegawai KPK: Ruki Mengaku Kalah
Selasa, 03/03/2015 18:02 WIB


Pegawai KPK: Ruki Mengaku KalahPlt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam aksi unjuk rasa pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang berunjuk rasa menentang keputusan pimpinan mereka yang menyerahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Selasa pagi (3/3), mengaku tak puas dengan penjelasan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pasca aksi demonstrasi.

Mencoba merespons tuntutan para pegawai KPK, Ruki mengumpulkan mereka di auditorium Gedung KPK. Di hadapan lebih dari seratus anak buahnya itu, Ruki menjabarkan alasan di balik keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Ruki menghargai sikap pegawai KPK, namun mengatakan kepentingan pribadi harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi. Sayangnya pemaparan Ruki tak sesuai keinginan para bawahannya.

“Penjelasan pimpinan KPK belum menjawab semua tuntutan kami. Dalam beberapa hari ke depan, kami tetap akan memantau kebijakan pimpinan,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, di Gedung KPK, Jakarta.

“Ruki mengaku kalah atas lepasnya penanganan kasus Budi Gunawan,” ujar Faisal. Namun, imbuhnya, Ruki menjamin hal itu tak bakal berlaku untuk penanganan kasus-kasus lainnya.

Wadah Pegawai KPK berjanji untuk kembali menemui Ruki beserta jajaran Komisioner KPK lainnya guna mempertanyakan kembali tuntutan mereka.

Meski demikian, pegawai KPK akan akan tetap mendukung penuh pimpinan KPK selama mereka berada dalam rel pemberantasan korupsi. "Jadi walaupun saat ini ada opsi mosi tidak percaya, kami di internal belum memikirkan sejauh itu," ujar Faisal.

Pagi tadi, seratusan pegawai KPK berdemonstrasi dengan berorasi dan menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter yang berisi tiga tuntutan, yakni menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus BG, dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada mereka
http://www.cnnindonesia.com/nasional...mengaku-kalah/

Ruki Siap Kembalikan Mandat ke Presiden
- 03 Maret 2015 05:31 wib


Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Zukarnaen (kedua kanan), Adnan Pandu (kiri) dan Plt Wakil Ketua Johan Budi (Foto: Antara)

Metrotvnews.com, Jakarta: Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiquerachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait rencana pegawai KPK melakukan aksi dan menyerahkan petisi mengenai keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejakgung.

"Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak 'firm', maka saya dengan senang hati (mundur)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari,(3/3/2015).

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan
terbuka untuk diserahkan ke Polri, meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.

Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Senin (2/3/2015).

"Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," ungkap Ruki.

Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. "Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," tambah Ruki.

Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG. Ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
http://news.metrotvnews.com/read/201...at-ke-presiden


KPK Tak Berwenang Limpahkan Perkara, Kata Ruki Sebelum jadi Plt
Rabu, 04 Maret 2015 , 05:18:00 WIB

RMOL. Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku kalah karena melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung pada Senin (2/3) kemarin.

Padahal sebelum diangkat jadi Plt Pimpinan KPK, dia sempat berkoar-koar bahwa KPK tidak berhak melimpahkan perkara.

Dalam acara ILC "Kapolri: Buah Simalakama Presiden Jokowi" yang disiarkan TvOne pada Selasa (17/2) lalu, dia mengaku status tersangka Komjen Budi Gunawan harus dicabut karena gugatan praperadilan yang ia ajukan dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Lalu perkara ini mau diapakan?" katanya mempertanyakan saat itu.

"Oh, serahkan saja ke Kejaksaan. Enak sekali!" timpalnya melanjutkan.

Karena, Ketua KPK jilid I ini menegaskan, kewenangan KPK itu adalah mengambi alih, bukan menyerahkan perkara.

"Ini jadi bola panas. Ini mau diapakan. Apa mau dikembalikan ke penyelidikan, dipajangin begitu saja. Silakan para ahli hukum berdebat disitu," ungkap Ruki.

"Tapi yang jelas KPK tidak punya kewenangan menyerahkan perkara. Yang ada itu mengambil alih perkara," katanya lagi.

Tapi akhirnya, bukannya mempertahankan keyakinannya tersebut, Ruki malah mengaku kalah
http://www.rmol.co/read/2015/03/04/1...elum-jadi-Plt-


KPK Limpahkan Kasus BG sebab Tak Bisa PK, Koalisi: Alasan!
Selasa, 03/03/2015 17:26 WIB



Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Pemantau Peradilan menganggap dalih Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melimpahkan penanganan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung mengada-ada. Untuk pertama kalinya sejak didirikan, KPK dinilai berkompromi dalam mengusut kasus korupsi.

“Belum apa-apa, upaya hukum lewat kasasi belum selesai, kok sudah menyerah dan mengibarkan bendera putih,” kata Dio dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), salah satu lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan.

Terkait pernyataan pimpinan KPK bahwa pelimpahan perkara Budi Gunawan dilakukan karena lembaga penegak hukum tak diperkenankan mengajukan peninjauan kembali (PK), Koalisi Pemantau Peradilan tak sepakat.

“Alasan! PK itu dasarnya kuat. Tahun 2013 di Mahkamah Agung ada keputusan rapat pleno kamar pidana bahwa penyelundupan hukum bisa PK,” ujar Dio kepada CNN Indonesia, Selasa (3/3). Penyelundupan hukum yang ia maksud yakni putusan praperadilan yang melampaui kewenangan.

“Kejaksaan Agung juga pernah mengajukan PK atas kasus kematian Munir, dan itu disetujui MA,” kata Dio. PK Kejaksaan ketika itu dikabulkan MA, membuat terpidana pembunuh Munir, pilot Pollycarpus, dihukum 20 tahun penjara –sebelum Pollycarpus mengajukan PK di atas PK Kejaksaan tersebut yang juga dikabulkan oleh MA.

Berkaca pada kasus PK yang diajukan Kejaksaan Agung tersebut, Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Transparency International Indonesia (TII), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan lain-lain berpendapat langkah hukum KPK atas hasil sidang praperadilan yang memutus penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK tak sah, sesungguhnya belum mentok.

Koalisi Pemantau Peradilan menuding pimpinan baru KPK tak punya semangat melawan korupsi. “Tak ada perjuangannya. Pada praktiknya PK bisa dilakuan. Jangan cari alasan,” kata Dio.

Ia khawatir ke depannya perkara-perkara korupsi lain yang ditangani KPK juga bakal dilimpahkan ke lembaga penegak hukum lain. Kecemasan ini pula yang disuarakan seratusan pegawai KPK dalam aksi unjuk rasa mereka menentang putusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Para pegawai KPK itu menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter yang berisi tiga tuntutan, yakni menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus BG, dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada mereka.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...oalisi-alasan/

--------------------------------

Orang tua se usia pak Ruki itu seharusnya memang sudah banyak duduk dan diam, banyak dekat-dekat ke masjid sambil wiridan, mempersiapkan diri diambang usia yang sudah tak akan lama lagi di dunia ini. Kalau pun turun gunung, sekali-kali saja, sekedar menjadi inspirator dan pendorong semangat bagi yang lebih muda, seperti yang dicontohkan Amien Rais saat di Kongres PAN di Bali kemarin itu. Jadi kini siapa yang cerdik? Yaaa ... Jokowi-lah. Dia memang sengaja memasang orang tua yang jujur dan baik tapi sudah uzur itu untuk memimpin sisa-sisa jabatan Abraham Samad cs yang dilengserkan selama tinggal 6 bulan lagi.

emoticon-Turut Berduka
0
2K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan