susipujiastuti.Avatar border
TS
susipujiastuti.
Austria Mengeluarkan UU Melarang Pembiayaan Masjid dari Luar Negeri


http://sputniknews.com/europe/201502...018758525.html

Parlemen Austria meloloskan RUU amandemen undang-undang tentang Islam yang awalnya lulus pada tahun 1912 dan mengeluarkan larangan pembiayaan dari dana asing untuk masjid.

MOSKOW (Sputnik) - Parlemen Austria meloloskan RUU amandemen tentang Islam yang awalnya lulus pada tahun 1912 dan mengeluarkan larangan pembiayaan dari dana asing untuk masjid, Wiener Zeitung melaporkan.

Peraturan baru melarang pendanaan lembaga keagamaan dari luar negeri untuk mencegah pengaruh eksternal dan jaminan keamanan yang lebih legal bagi Muslim Austria. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya radikalisasi Eropa, yang bepergian ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

Muslim, yang membuat sekitar 6 persen dari total penduduk Austria, diberikan hak dan kewajiban khusus di bawah undang-undang baru. Undang-undang juga mencakup libur keagamaan dan program pelatihan bagi para imam.

Menteri Federal Austria untuk Eropa, Integrasi dan Luar Negeri mengatakan kepada BBC bahwa langkah itu dimaksudkan untuk memberikan untuk pembangunan yang lebih baik dari Islam di dalam negeri.

"Apa yang kami inginkan adalah untuk mengurangi pengaruh politik dan kontrol dari luar negeri dan kami ingin memberikan Islam kesempatan untuk mengembangkan secara bebas dalam masyarakat kita dan sejalan dengan nilai-nilai Eropa kita bersama," kata Sebastian Kurz.

Namun, RUU telah mengalami kritik keras dari masyarakat Muslim di Austria serta seluruh dunia. Kepala Turki dari Direktorat Agama Mehmet Gormez kepada ORF-Radio pada hari Selasa bahwa undang-undang tersebut akan memundurkan Austria "hingga seperti 100 tahun lalu " dalam hal kebebasan beragama.

Gormez menyatakan oposisi terhadap larangan pendanaan asing dan menekankan bahwa undang-undang ini mengancam persatuan umat Islam.

Menurut media Austria, sekitar 60 dari 300 imam negara dikirim dari Turki melalui Austria Turki Uni Islam (ATIB), organisasi payung Muslim terbesar negara itu.



Pemerintah Austria akan larang masjid terima infak dan sedekah




Merdeka.com - Pemerintah Austria berencana mengajukan peraturan baru untuk mencegah radikalisasi Islam di negeri itu. Aturan itu melarang sumbangan dana dari luar negeri untuk pembangunan masjid dan kegiatan-kegiatan keislaman.

Islam menjadi agama resmi di Austria sejak 1912. Undang-undang keislaman, Islamgesetz, diterapkan oleh Kaisar Habsburg Franz Joseph setelah Austria mencaplok Bosnia-Herzegovina.

Saat ini hampir 500 ribu warga muslim tinggal di Austria, sekitar enam persen dari populasi. Kebanyakan warga muslim di sana keturunan Turki dan Bosnia.

Di bawah undang-undang itu, umat Islam, Katolik, Yahudi, dan Protestan dijamin memiliki hak sederajat, termasuk pendidikan agama di sekolah negeri.

Setelah seabad, warga setuju perlu ada pembaruan dalam undang-undang keislaman itu sebagai bentuk penyesuaian dengan zaman modern di Austria.

Namun sejumlah rancangan undang-undang itu menimbulkan kontroversi, terutama soal pelarangan sumbangan dari luar negeri bagi pembangunan dan kemakmuran masjid dan para imam, seperti dilansir BBC, Selasa (4/11).

Komunitas Islam di Austria mengatakan aturan semacam itu menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap warga muslim. Mereka menilai pemerintah akan memperlakukan mereka tidak setara dengan umat agama lain.

Menteri Luar Negeri Austria Sebastian Kurz mengatakan kepada Radio Austria (ORF) pelarangan itu adalah langkah yang perlu dilakukan.

"Kami ingin rakyat Austria membentuk Islam yang sesuai dengan mereka. Setiap warga harus mempraktikkan agama dengan benar, tapi kami tidak ingin ada pengaruh dan kendali dari luar negeri."

Partai Kebebasan yang beraliran kanan ekstrem mendukung rencana aturan itu dan mereka sudah memperingatkan tentang adanya "Islamisasi".

Carla Amina Baghjati dari Komunitas Islam Austria mengatakan rancangan undang-undang itu dipengaruhi semangat ketidakpercayaan dan dia khawatir keadaan itu bisa dimanfaatkan oleh kelompok radikal.

"Mereka bisa bilang, 'Lihat tuh masyarakat Eropa, kalian tidak akan bisa setara dengan mereka. Kalian tetap dianggap orang asing. Mereka tidak akan menerima kalian, jadi ayo bergabunglah bersama kami'," kata dia.

Komunitas Islam Austria menyatakan jika rancangan undang-undang itu tetap tidak diubah maka mereka akan mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi Austria.

http://www.merdeka.com/dunia/pemerin...n-sedekah.html


emang soal dana ini bisa mengancam persatuan umat islam? emoticon-Bingung (S)

0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan