infobuturAvatar border
TS
infobutur
Polda Sultra Intenskan Kejar Pelaku Ilegal Loging Buton Utara


Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra bertekad mengintesifkan pemburuan terhadap pelaku ilegal loging di daerah ini. Wujud dari komitmen tersebut, pada awal bulan Februari tahun 2015 ini Ditreskrimsus Polda Sultra kembali mengamankan 7 kontainer berisi kayu ilegal, 4 unit mobil dump truk, dan 3.425 batang kayu balok hasil ilegal loging di Baubau serta 1 unit Kapal Layar Motor (KLM) yang tengah berlayar dengan muatan 110 meter kubik kayu ilegal di perairan Buton Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Drs. Dul Alim, SH. MH dalam jumpa pers di Aula Ditreskrimsus pada tanggal 24 Februari 2015. " Di 2015 ini harus lebih insentif apalagi sudah didukung dengan alat transportasi praktis (Helikopter Red)" kata Dul Alim. Direskrimsus yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto dan Kasubdit III Tipiter

Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rino Eko, SIK memastikan kayu-kayu yang diamankan tersebut merupakan kayu hasil pembalakan liar yang diambil dari kawasan Hutan Konservasi Buton Utara." Begitu tangkap langsung bawa BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Red), Kehutanan langsung menentukan koordinat" ujarnya lagi.

Dikatakannya pula saat ini pihaknya tengah mendalami dan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka dalam kegiatan ilegal loging tersebut. Keenam orang tersangka tersebut kini telah ditahan dan lima diantaranya merupakan pemilik kayu yakni IS, AS, YA, AR dan SY serta satu orang pemilik kapal yakni JU. Pihaknya juga mensinyalir adanya pembiaran yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait sehingga kejahatan ilegal loging tersebut terus terjadi.

Ditambahkannya kejahatan ilegal loging di Sultra ini sudah cukup menghawatirkan dengan modus operandi yang tergolong rapi. " Kontainer-kontainer itu adalah modus. Dipikirnya kontainer-kontainer itu merupakan barang legal ternyata kayu-kayu tersebut adalah ilegal semua" ungkap Dul Alim.

Untuk diketahui kayu hasil ilegal loging dari Sulawesi Tenggara yang diantar pulaukan melalui Pelabuhan Baubau, saat ini selalu menggunakan
kontainer sehingga terkesan kayu-kayu tersebut memiliki dokumen dan asal-usul yang jelas. Hal tersebut dilakukan oleh sindikat ilegal loging untuk mengurangi kecurigaan penegak hukum. Namun Dul Alim menjamin pihaknya akan terus mengupayakan secara optimal untuk membongkar setiap modus operandi yang digunakan oleh sindikat pembalakan liar. "Saya kira kita tidak perlu ragu-ragu tidak kita tutup-tutupilah, kalau itu. melanggar hukum pembalakan liar, saya kira sudah dipastikan akan terjerat oleh proses hukum semua nanti" tegasnya.

Sumber: Metropol Kendari
0
991
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan