ricky2012Avatar border
TS
ricky2012
Derita pengguna BPJS, jadi sasaran kekecewaan dan kemarahan dokter.
Sebuah curcol dari bro Lovely Mehong yang sedang memeriksakan kandungan istrinya di sebuah rumah sakit di bilangan Depok. Curcol yang dimuat di laman fesbuknya tanggal 7 Januari 2015 ini mengisahkan sisi lain derita pengguna BPJS. Kasus ini bermula ketika bro Lovely mendapat rujukan untuk proses pemeriksaan kandungan istrinya. Nah di rumah sakit ini tidak tahu jluntrungnya tiba-tiba si dokter bermuka masam, membentak dan berbicara keras yang mestinya tidak perlu dilakukan seorang dokter terhadap pasiennya. Perlakuan tidak mengenakkan ini apakah berawal dari pasien BPJS ataukah mungkin sang dokter sedang kalut pikiran sehingga terbawa esmosi yang berkepanjangan.

Mungkin kasus ini tidak bisa digeneralisir tetapi sebagai warning aja bagi pasien BPJS yang lain di seluruh Indonesia. Denger-denger sistem BPJS yang ada ini memang honor dokter begitu kecil sehingga terkadang tidak sumbut antara usaha yang dikeluarkan dengan honor yang diterima nantinya. So kadang ada dokter yang ogah-ogahan menerima dan melayani pasien BPJS. Tetapi percayalah masih banyak dokter yang berjiwa mulia melayani pasien tanpa memandang kasta…hehehe.

Nah berikut mantemans curcol selengkapnya dari Bro Lovely Mehong ini :



Perlakuan yang tidak meng enakan dari Seorang Dokter (dimanakah kode etik dokter itu ?)

Kronologis :
Istri saya sedang mengandung dan kami adalah peserta BPJS, untuk periksa kandungan prosedur BPJS adalah memeriksakan ke Faskes 1 (fasilitas kesehatan) dan setelah menginjak kandungan 8 bulan (32 minggu) faskes 1 yg notabene adalah polyklinik umum (ditangani oleh dokter umum) memberikan rujukan untuk melakukan pemeriksaan ulang ke bidan yg bekerja sama dengan BPJS.

Namun mengingat Istri saya mempunyai riwayat IUFD (janin meninggal dalam kandungan) sebanyak 2 kali, pertama pada tahun 2008 anak pertama diusia kandungan 36 minggu, dan yang kedua pada tahun 2012 anak ke tiga di usia kandungan 28 minggu, maka untuk mengambil aman nya kami memeriksakan kandungan ke Polyklinik kandungan yg tidak bekerja sama dengan BPJS yang ditangani langsung oleh dokter SPOG, menginjak usia
kandungan 34 minggu Dokter memberikan warning bahwa kondisi Janin masih sungsang dan air ketuban jumlah nya sedikit, maka Dokter memberikan warning untuk kesiapan dana yg harus kita siapkan untuk melakukan bedah Caesar.

Lalu kami menjelaskan bahwa kami adalah peserta BPJS, dan Dokterpun memberikan catatan tentang kondisi kandungan istri saya pada buku kontrol periksa dan menunjukannya pada dokter umum di faskes 1 yg tertera pada kartu BPJS istri saya dengan memberikan note (lisan) bahwa pada minggu 35/36 harus segera terdaftar di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk melihat kondisi janin/kandungan istri saya,(melakukan pemeriksaan lanjut),
Tersebut tanggal 6 januari kami melakukan pemeriksaan ke dokter faskes 1 yang tertatera pada kartu BPJS, setelah melakukan konsultasi sekaligus memberikan buku catatan control dokter SPOG Polykilinik tempat biasa kami periksa, dokter faskes 1 memberikan rujukan RS yang bekerja sama dengan BPJS (RSIA Hermina Depok – jl. Raya siliwangi no 50 Depok) di hari yang sama kami langsung menuju RSIA Hermina Depok dan pada pukul 15:00 kami melakukan pemeriksaan oleh Dokter SPOG di RSIA Hermina (Aris Wahju. SPOG)

Kontak pada pukul 15:00 masuk ruangan Dokter :
Saya (suami) : “selamat sore Dokter”
Dokter : dengan tidak membalas sapaan saya dan menatap miris kepada kami dengan memegang data dan surat rujukan dari faskes 1 langsung bertanya : ” Kondisi nya giman/kenapa ini kok bisa dirujuk kesini ???”
Saya (suami) : sambil memberikan buku catatan Periksa/control istri saya di Polyklinik umum oleh dokter SPOG,“ini dok’ ada catatan kondisi periksa rutin di dokter tempat kami periksakan kandungan”
Dokter : dengan nada tinggi dan sambil menepis buku itu tanpa melihat/membaca isinya terlebih dahulu. “saya tidak mau tau dan baca isi nya itu apa !!, saya , saya mau tau dari cerita langsung, alasannya apa kok bisa di rujuk kesini !!!”
Saya (suami) : karena kaget dengan reaksi dokter tersebut maka saya jawab dengan sedikit gugup “ya kurang tau Dok’ saya hanya mendapat rujukan ke RS ini dari Faskes 1, setelah dokter faskes 1 membaca buku catatan periksa istri saya di Dr.SPOG Polyklinik umum”
Dokter : dengan nada yang lebih tinggi dari sebelumnya (sedikit membentak) “ nggak bisa begitu masa bapak Nggak tau kondisi istri nya di rujuk kesini kenapa ?? “
Saya (suami) : lebih terkejut lagi dan menjawab dan berusaha menjelaskan kronologis dari awal, tentang kondisi istri saya yn IUFD 2 kali, dan kenapa kami memeriksakan rutin di Polyklinik umum yg bukan peserta BPJS, dan kenapa akhirnya dokter faskes 1 mengelurakan surat rujukan ke RSIA Hermina Depok, tetapi sampai tiga kali saya di potong dengan nada sangat tinggi “kenapa !! inti nya kenapa kok bisa sampai dirujuk kesini”

Kami berdua sangat kaget bahkan istri saya sampai menangis, lalu saya jelaskan secara singkat bahwa kontrol terakhir istri saya di vonis jumlah air ketuban yg sedikit dan posisi janin yang sungsang,
Dokter : dengan nada tinggi kembali akhir nya dokter itu berucap “Ya sudah Periksa !!” sambil mengibaskan tangannya di depan muka kami kearah bidan (bidan Nara) yg sudah menunggu di kasur periksa,
Dalam keadaan terisak isak (menangis) istri saya bangun dari tempat duduk pergi menuju kasur periksa, dan saya menunduk sambil memegang kepala karena menahan emosi saya, namun bukanya dokter itu segera memeriksa istri saya, dia malah ber ucap dengan nada tinggi kembali “ini semua harus Jelas !!! saya tidak mau menjadi lemparan masalah dari mereka (dr. SPOG dan dr. faskes 1)”, “dan Nanti kalo hasil periksanya ternyata bagus saya akan kasih rujukan untuk di kembalikan ke Faskes 1” dan menambah bentakanya lagi “Perlu bapak Ketahui bahwa BPJS tuh yang dirugikan kita (dokter-red), kita nggak dapat apa apa dari BPJS”

Saya (suami) : melihat gelagat begitu hati saya nggak Ridho istri saya di periksa oleh dokter yg marah marah seperti itu lalu saya menarik istri saya dan berkata “ ya udah bu nggak usah jadi diperiksa”
Dokter : dan dokter pun malah menjawab “ya sudah kalo nggak mau periksa”

Kami hanya terkejut dan terheran heran, apa Salah kami ?
apakah BPJS itu Program untuk keluarga yang tidak mampu ??? yang nasibnya di bentak bentak dokter ?
Dimana Kode Etik dokter Aris Wahju SPOG ?

Kepada semua Pihak IKATAN DOKTER INDONESIA, pihak Penyelenggara BPJS, RSIA Hermina Depok kami hanya menuntut keadilan atas kejadian ini .
Demikian keluhan saya buat tanpa ada tambahan atau melebih lebihkan keadaan



Kabar terakhir (12/1) kasus ini telah ditindak lanjuti secara internal oleh pihak Manajemen RSIA Hermina Depok. Semoga kesewenangan dokter terhadap pasien terutama BPJS tidak terulang kembali. Dan semoga ini hanya ulah oknum dokter saja dimana sekali lagi tidak dapat di generalisir untuk dokter secara umum

Maturnuwun
sumber:
http://setia1heri.com/2015/01/13/der...arahan-dokter/
0
4.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan