pokokemakyusAvatar border
TS
pokokemakyus
MetroTV: Menghormati Asas Praduga tak Bersalah (Prinsip yang hebat, betul????/)
Menghormati Asas Praduga tak Bersalah
- 15 Januari 2015 07:49 wib
PENETAPAN Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak lantas menghalangi jalan yang bersangkutan menapaki kursi Polri 1. Satu tahapan lagi dilalui Budi dengan mulus setelah Komisi III DPR menyetujuinya untuk memimpin Korps Bhayangkara. Status tersangka yang secara tiba-tiba dilekatkan kepada Budi hanya sehari sebelum fit and proper test tak lantas membuat Komisi III berbalik sikap. Mereka, kecuali Fraksi Partai Demokrat yang absen dalam uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan, kemarin, seia sekata mengamini usulan Presiden Joko Widodo dan mengiyakan Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

Keputusan itu akan disampaikan dan diketok palu dalam sidang paripurna hari ini. Anggota Komisi III satu pandangan pada asas praduga tak bersalah terkait dengan status Budi Gunawan. Bahwa Budi Gunawan disangka bersalah memang iya, tetapi ia belum tentu bersalah sampai vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakannya bersalah. Bahkan, anggota Komisi III, baik dari Koalisi Indonesia Hebat pendukung pemerintahan Jokowi maupun Koalisi Merah Putih yang berseberangan dengan Jokowi, kompak menudingkan dugaan miring ke KPK.

Menurut mereka, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus rekening tambun yang seharusnya semata dilakukan dalam koridor hukum telah tercemar kepentingan lain. Pada forum itu pula Budi menyodorkan dugaan ada manuver pihak tertentu untuk mengganjalnya. Komisi III dan Budi Gunawan tentu punya dalil kuat. Banyak alasan yang memang patut kita sodorkan bahwa penetapan Budi Gunawan secara mendadak sebagai tersangka sarat kejanggalan. Bukankah kasus yang bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu sebelumnya telah ditindaklanjuti Polri dan Budi Gunawan dinyatakan clear, bersih? Kenapa pula status tersangka dilekatkan kepada Budi Gunawan.

Padahal, ia belum pernah diperiksa KPK? Sebagai bangsa yang menapak di atas fondasi perundang-undangan, kita patut menghormati keputusan Komisi III menyetujui Budi Gunawan dan keputusan itu sudah melewati proses yang benar. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri jelas dan tegas mengatur Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Pun, dengan berbekal hak prerogatif, Presiden Jokowi telah menempuh jalur yang sah dalam mengusulkan Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri.

Tiada satu pun aturan yang dilanggar DPR dan Presiden. Tiada pula cacat prosedur untuk mengantarkan Budi Gunawan ke pucuk pimpinan kepolisian. Komisi III tentu tidak asal bersikap. Status tersangka korupsi yang dilekatkan kepada seorang calon pemimpin salah satu institusi pemberantasan korupsi jelas bukan perkara ecek-ecek. Tanpa alasan yang amat kuat, dewan tak mungkin mempertaruhkan kredibilitasnya dengan menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kita mengapresiasi bila Presiden tetap mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang dijamin dalam tatanan hukum kita. Dengan begitu pula, Presiden menghormati DPR yang telah meloloskan Budi Gunawan di tengah kontroversi yang menyertainya. Toh, KPK belum tentu benar saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Inilah momentum bagi kita untuk berani mengatakan KPK bukan dewa, bahkan bukan setengah dewa, yang tidak mungkin salah. KPK juga manusia.

Metro

mengutip salah satu komen dari thread awal saya :
Bagaimana kalo seandainya dibalik.
"Toh, Jokowi belum tentu benar saat menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Inilah momentum bagi kita untuk berani mengatakan Jokowi bukan dewa, bahkan bukan setengah dewa, yang tidak mungkin salah. Jokowi juga manusia".


Thread aslinya soal janda didelete momod.
Yah dibikin lagi..


Tapi saya juga menerapkan asas praduga tak bersalah kepada momod,
mungkin memang ada yang salah dengan thread awal saya.
Maklum anak TK buat thread yg pertama kali emoticon-Ngakak

Diubah oleh pokokemakyus 15-01-2015 06:45
0
6.4K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan