Quote:
Denpasar, Bali (beritadewata.com) - Pemerintah Provinsi Bali akan memutihkan semua kendaraan dari luar Pulau Bali selama dua minggu, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menyatakan, berencana akan memutihkan semua kendaraan dari luar Pulau Dewata. Selama ini kendaaraan dari luar Bali yang keluar masuk pulau Bali sangat merugikan masyarakat Bali.
Dia memberikan contoh, ada salah satu kendaraan milik perusaahan air minum, sudah jalanya pelan, dan kendaaraanya pun besar, sehingga menimbulkan kemacetan dimana-mana. Makanya dianggap pastika perlu adanya pemutihan, supaya kendaraan dari luar Bali memberikan kontribusi kepada daerah Bali.
“Pemutihan ini kalau kendaraan dari luar Bali dan beroperasi di Bali harus bea balik nama, berganti plat menjadi DK, sehingga mereka memberikan kontribusi kepada daerah Bali dengan membayar pajak,”ungkapnya, saat acara Simakrama, di Denpasar, Sabtu (1/11/2014).
Imbuhnya, saat ini pemerintah Bali sedang menggodok bagaimana menertibkan pemilik kendaraan yang berplat diluar Bali. “Dinas Perhubungan akan bekerjsama dengan pihak yang berwajib untuk menertibkan peraturan ini, kita mungkin akan melakukan penertiban nanti selama dua minggu dulu,”terangnya.
Lanjutnya, sebenarnya peraturan tersebut sudah ada namun tidak diindahkan oleh masyarakat, mereka secara diam-diam masih berjalan terus. Pastika juga mengatakan bahwa pembatasan kendaraan layak jalan atau tidak itu sudah dimilki, tapi sama saja, banyak masyarakat yang melanggarnya.
Komen:
Vespa TS masih plat D, tapi kalo memang harus diputihkan dsb, TS akan ikut aturan, selama ngurusnya ga dipersulit
[url=Sumber]http://beritadewata.com/Pemprov-Bali/Pemprov/Selain-Plat-DK-Dilarang-Beroperasi-di-Bali-.html[/url]