rock2metalAvatar border
TS
rock2metal
[SUKURIN LU] Assyifah Pembunuh Ade Sara Histeris Dihukum 20 Tahun Bui

Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Assyifah Ramadhani, terdakwa pembunuh Ade Sara dengan pidana penjara selama 20 tahun.

"Terdakwa Assyifah telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dengan itu kami menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan membayar denda biaya perkara Rp5000," ujar Ketua majelis hakim Apsoro, Selasa 9 Desember 2014.

Menurut hakim, Assyifa dinyatakan bersalah karena telah bersekongkol melakukan perencanaan pembunuhan bersama Hafitd terhadap Ade Sara.

Usai mendengarkan putusan hakim, Assyifah yang menggunakan cadar berwarna hitam menangis histeris.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Assyifah dengan pidana penjara seumur hidup sebagaimana ancaman hukuman primer pasal 340 yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Mereka juga didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Sumber

---

Mampus!!

Anak muda sekarang makin begajulan gak menghormati nyawa orang lain.

Mestinya dihukum mati atau seumur hidup aja biar tahu rasa.
0
23.6K
424
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan