gringsing1Avatar border
TS
gringsing1
Malaysia Siap Deportasi 50.000 TKI

BATAM - Pemerintah kerajaan Malaysia akan mendeportasi sekira 50.000 tenaga kerja Indonesia (TKI), karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja.

Informasi yang dihimpun dari Kedubes RI di Malaysia, deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia dan target waktunya hingga 31 Desember 2014.

"Pengusiran (deportasi) itu wewenang Pemerintah Kerajaan Malaysia," kata Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono saat dihubungi, Minggu (7/12/2014).

Dia menuturkan, saat ini di Pasir Gudang, Johor Bahru tercatat ada sekira 21.000 TKI. Sementara di Sarawak dan beberapa kota lainnya di Malaysia terdapat 16.000 TKI. Sedangkan, TKI yang menjalani hukuman ada sekira 5.000 TKI.

"Kami meminta pemerintah Malaysia berlaku adil dalam menerapkan kebijakan terkait permasalah TKI. Deportasi akan dilakukan secara bergelombang," ujarnya.

Padahal, kata Hermono, TKI yang bekerja di Malaysia memiliki majikan. "Tapi kenapa mesti TKI yang selalu dipersalahkan," tuturnya.

Berdasarkan catatan Kedubes RI, saat ini baru 400 orang majikan yang kena sanksi dan ditahan. Namun, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

Saat disinggung apakah deportasi ini ada kaitannya dengan sikap tegas Presiden Jokowi dalam memerangi ilegal fishing, Hermono membantah hal itu dengan tegas.

"TKI dengan ilegal Fishing sudah jelas berbeda. TKI karena ada tawaran pekerjaan, sementara ilegal fishing masuk perairan Indonesia lalu mencuri ikan," tegasnya.

Sementara, Ketua Komite III DPD, Hardi Selamat Hood mengatakan pemerintah pusat seharusnya bisa menyiapkan pintu masuk untuk kedatangan ribuan TKI yang akan dideportasi dari Malaysia.

Ribuan TKI yang dideportasi ini dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia – Bermasalah (TKI-B). Pintu masuk yang telah disiapkan pemerintah pusat adalah Tanjungpinang.

"Pintu masuk kedatangan ribuan TKI yang dideportasi ini tinggal di Tanjungpinang saja," kata Hardi.

Sebelumnya ada pintu masuk lain, yakni Dumai. Namun daerah tersebut enggan menerima kedatangan ribuan TKI karena pemerintah pusat masih memiliki hutang kepada Pemda Dumai.

"Ada hutang yang belum dibayar pemerintah pusat. Jadi Dumai enggan menerima pemulangan TKI," jelas Hardi.

Hutang tersebut timbul dari segala biaya dalam pemulangana TKI, mulai dari tempat tinggal, makan dan minum serta biaya lainnya. Masalah ini adalah beban sosial. Ada kebutuhan dasarlain yang harus dipenuhi saat menangani pemulangan TKI.

"Pemerintah daerah Tanjungpinang menganggap ini adalah proyek rasa kebangsaan," kata senator asal Kepri ini.

Masih kata dia, masalah pembiayaan pemulangan TKI ini sebenarnya bisa dimasukan ke dalam anggaran APBD, tapi terkadang ada protes dari DPRD dan masyarakat se-tempat karena anggaran bukan disalurkan untuk masyararakat setempat.

Peran pemerintah dan BNP2TKI sangat penting dalam masalah ini. Seharusnya, mereka sudah berkoordinasi dengan sejumlah daerah asal TKI untuk menjemput langsung di Tanjungpinang saat kedatangan para pahlawan devisa ini.

"Kalau ada perwakilan daerah yang datang menjemput masalah akan mudah diatasi. TKI ini dideportasi dan terkadang ada yang membawa uang sehingga tak menambah beban TKI saat tiba di tanah air," pungkasnya.(fid)

http://news.okezone.com/read/2014/12...asi-50-000-tki

nih pak, kerjaan untuk BNP2TKI, semoga bisa terselesaikan dengan baik
0
2.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan