Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, inisial DS, dilaporkan ke Kepolisian Resor Meranti karena telah mengirim foto tidak senonoh kepada rekannya sesama anggota dewan, DI, melalui pesan Blackberry.
DS mengirimkan foto kemaluannya kepada DI sekitar pukul 05.00 pagi, Selasa 11 November 2014. Suami DI, Zul Akbar, yang mengetahui perbuataan itu melaporkan DS kepada polisi atas tuduhan asusila.
"Saat ini laporannya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Meranti Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol, saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 November 2014.
Menurut Antoni, kejadian bermula saat DI sedang melaksanakan sholat subuh. Suami DI, Zul, mendengar telepon genggam istrinya bordering, kemudian Zul membuka teleponnya itu.
Spontan saja Zul pun kaget melihat melihat kiriman foto dari DS melalui pesan Blackberry itu. Foto menunjukkan lelaki tanpa baju dan celana dibuka hingga lutut, sementara tangan kanan lelaki tersebut dimasukkan ke dalam celana dalam. "Namun wajahnya tidak terlihat," kata Antoni.
Tidak terima dengan kiriman itu, Zul kemudian balik bertanya kepada istrinya soal gambar tersebut, apakah ada hubungan dengan DS. Namun DI yang merupakan politikus Partai Demokrat itu membantah tidak memiliki hubungan apapun dengan pelaku. Lalu keduanya melaporkan perbuatan DS kepada polisi.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor. Sejauh ini penyidik belum bisa memastikan apakah gambar yang dikirim itu merupakan foto DS sendiri atau bukan. "Belum bisa kami pastikan, karena wajahnya tidak terlihat," ujar Antoni.
Atas laporan itu, Antoni menyebutkan DS dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
DS sejauh ini belum bisa diminta konfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulenya DS tidak menjawab panggilan Tempo. Padahal selulernya dalam keadaan aktif.
SUMBER