Quote:
Sudahkah KPK Kirim Surat Dua Kali pada Jokowi agar Laporkan Harta Kekayaan?
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengirim surat kepada SBY dan Boediono agar melaporkan harta kekayaan. Padahal SBY dan Boediono baru lengser 17 hari, dan berdasar aturan KPK sendiri tenggang waktu pelaporan adalah dua bulan sejak berhenti sebagai penyelenggara negara.
Demikian disampaikan Jurubicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Rachland pun mempertanyakan, berdasar aturan yang sama, apakah KPK juga sudah nengirim surat yang sama dua kali kepada Presiden Joko Widodo.
"Satu, pada saat yang bersangkutan berhenti sebagai Gubernur. Dua, setelah yang bersangkutan dilantik sebagai Presiden. Sudahkah KPK mengirim surat kepada Jokowi agar melaporkan harta kekayaannya?" kata Rachlan beberapa saat lalu (Sabtu, 8/11).
Rachland pun mengutip Keputusan KPK. Kep/07/KPK/02/2005 tentang Tatacara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, Bab II pasal 2 ayat 6.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pelaporan kekayaan menggunakan formulir LHKPN Model KPK-B, diisi oleh penyelenggara yang mengalami mutasi jabatan, promosi jabatan, mengakhiri jabatan selaku PN dan atau pensiun dan dilaksanakan selambat-lambatnya dua bulan setelah serah terima jabatan, atau selambat-lambatnya dua bulan setelah penyelenggara negara menerima formulir bagi penyelenggara negara yang akan dilakukan pemeriksaan. [ysa]
http://www.rmol.co/read/2014/11/08/1...arta-Kekayaan-
Quote:
KPK: Tak Lapor Harta, Pejabat Cacat Moral
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebut menteri yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK sebagai pejabat yang cacat moral. Pria kelahiran Kota Makassar itu juga menyatakan pejabat-pejabat itu tak berintegritas. (Baca juga: Sudah tiga menteri laporkan harta, tapi KPK menilai masih ada kesalahan)
"Jadi, tolok ukurnya, kalau menteri tak berintegritas dan moralnya cacat, maka dia tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Abraham di sela acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 di Balai Kota Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Pelaporan harta kekayaan itu, menurut Abraham, merupakan tanda bahwa menteri memiliki integritas untuk menjaga rekam jejaknya tetap bersih. KPK masih menunggu hingga seluruh menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo menyerahkan laporan harta kekayaan mereka
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...medium=twitter
Katanya mo bikin pemerintahan bersih.. Mana teladan lu Jok.. gak bisa ngasih contoh nih
..
ntar dikata cacat moral, panastak ngamuk2 lagi
btw KPK juga jgn main janda ye, ke SBY ama menteri doang.. Joko kagak