eyangdukun2013Avatar border
TS
eyangdukun2013
Parah Gan, SBY Belum Laporkan Kekayaannya ke KPK
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini, tutur Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Padahal, meski telah purna tugas, kewajiban melaporkan LHKPN masih tersemat. "Setelah lengser belum melapor," kata Johan di Jakarta, Selasa (4/11).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan.

Aturan itu juga menempatkan masa waktu pelaporan, yakni saat awal menjabat, mutasi, promosi, hingga telah memasuki masa pensiun.

sumber: http://goo.gl/zzYW76

wahhh gimana nih pak beye
0
1.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan