roy99rowanAvatar border
TS
roy99rowan
SIAP SIAP PANASBUNG DICIDUK POLISI
Pria Ini Ditangkap Mabes Polri Setelah Hina Jokowi
Selasa, 28 Oktober 2014 - 17:54 wib
Susi Fatimah - Okezone
detail Pria Ini Ditangkap Mabes Polri Setelah Hina Jokowi (Foto: Okezone) enlarge this image
JAKARTA - MA (23), warga Ciracas, Jakarta Timur, harus merasakan dinginnya penjara Bareskrim Mabes Polri karena dituding mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Facebook miliknya.

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan, MA ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung dibawa ke Mabes Polri, dan dalam waktu 1x24 jam langsung dilakukan penahanan.

"Dia dilaporkan tanggal 27 Juli 2014 berdasarkan dokumen yang saya lihat. Kemudian prosesnya bergulir terus dari penyelidikan, penyidikan hingga sekarang," ujar Irfan kepada Okezone, Selasa (28/10/2014).

Irfan mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan MA atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Namun, dalam dokumen kepolisian, MA ditetapkan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

"Sampai sekarang MA masih ditahan," tukasnya.
sumber :
http://news.okezone.com/read/2014/10...ah-hina-jokowi

Sesuai janji ID joko.wi klo setelah tanggal 20 oktober akan menangkap orang yg sudah menghina presiden terpilih, ternyata sekarang menjadi kenyataan dan bukan hanya omong semata..


WARNING BUAT PANASBUNG yg lainnya yg udah hina dan fitnah jokowi siap siap dijemput POLISI
emoticon-Takutemoticon-Takutemoticon-Takut
Diubah oleh roy99rowan 28-10-2014 17:55
0
2.6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan