chrisfreezeAvatar border
TS
chrisfreeze
Kepala Daerah Koruptor (harus) Bangun Mafia Birokrasi di Pemda dan Libatkan PNS
Jakarta - Kepala daerah koruptor cenderung membangun mafia birokrasi. Mereka mengangkat keluarga dan kerabat, serta teman menjadi pegawai negeri sipil. Selain memberi pekerjaan kepada keluarga, juga mengamankan korupsi yang dilakukan sang kepala daerah.

"Data juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan berkecenderungan untuk membangun mafia birokrasi dengan melibatkan aparat di bawahnya," terang Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, Senin (29/9/2014).

Agus tak sembarang bicara. Data transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK menemukan fakta itu. Agus menambahkan, pola mafia brirokrasi seperti ini juga sudah terkonfirmasi dari fakta-fakta di berbagai perkara Tipikor dengan terdakwa kepala daerah bersama-sama dengan aparat di bawahnya.

"Data dari KPK menunjukkan bahwa sekitar 60% Kepala Daerah tersangkut kasus Korupsi. Fakta ini mengkonfirmasi Hasil Riset PPATK bahwa birokrasi Pemda merupakan institusi yang rentan korupsi," tegasnya.

Menurut Agus juga, para calon kepala daerah terlapor ke KPK atau penegak hukum, saat mereka terpilih dan menjabat diketahui juga melakukan korupsi dengan memanfaatkan kewenangannya.

"Riset PPATK a/d data dengan rentang waktu 2005-2012 menggambarkan bahwa Calon Peserta Pilkada yang sudah terlapor kepada PPATK tetap terlapor melakukan transaksi mencurigakan setelah yang bersangkutan terpilih menjadi kepala daerah," tegas dia.

"Sehubungan dengan fenomena itu, maka proses rekrutmen kader partai atau orang-orang yang mencalonkan/dicalonkan sebagai KaDa haruslah lebih ketat. Penilaian terhadap integritas calon harus diutamakan, mengingat yang bersangkutan sebagai pimpinan. Apabila ia berperilaku korup, maka dia akan merusak lingkungan birokrasinya menjadi koruptif. Selain itu juga akan merusak proses demokrasi, khususnya delegitimasi terhadap Kepala Daerah karena pemimpin yang dipilih ternyata korup dan kemudian jadi narapidana Tipikor dan TPPU," tutupnya.

link: http://news.detik.com/read/2014/09/2...n-libatkan-pns

komen'TS:
karena ane masih ga habis pikir soal logika KMP yang memilih mengembalikan proses pilkada ke DPRD, neh ada data dan fakta yang selama ini selalu diabaikan cenderung ditutupi oleh elit elit sembelit melilit poliTIKUS! Jangan lihat angkanya, tapi lihat secara menyeluruh bahwa gerbang pertama yang dilewati dalam memasuki pesta demokrasi adalah PARTAI POLITIK. proses rekrutmennya tidak pernah disorot, parpol tidak pernah dikenakan sanksi atas kejahatan yang dilakukan "member" nya. hanya pecat, copot jabatan struktural dan administrasi lain. dan yang dijadikan kambing hitam adalah: PEMILUKADA LANGSUNG!! kenapa mereka tidak pernah menyorot UU Parpol? kitab suci kah yang sudah paten dan tanpa cacat? malah mempersoalkan UUD 1945 dengan tafsiran sendiri, padahal seharusnya kata "dipilih secara demokratis" itu tidak hanya tidak langsung emoticon-Cape d... (S)
Tapi atas nama rakyat mereka berhasil mengubah lagi sistem yang sudah dibangun selama 10 tahun, bukan memperbaiki, menambal kekurangan2 malah "membakar hangus" lumbung demokrasi negeri ini dan kembali ke zaman prasejarah. sistem noken dipapua saja dipersoalkan sampai ke MK, tapi disisi lain sistem "noken" ini malah akan diterapkan diseluruh Indonesia.. rakyat masih dianggap bodoh dan pelupa... emoticon-Berduka (S)
0
776
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan