V4P
TS
V4P
'Balasan' Jokowi untuk SBY dan Sofjan Wanandi


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memberi peringatan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi memberi respons. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi 'membalas' keduanya.

Ketiganya sama-sama hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Apindo IX, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4/2013). SBY menyampaikan sambutan dalam acara ini. Sementara Sofjan dan Jokowi mengomentari pidato SBY usai acara pembukaan.

SBY mengingatkan 3 hal, yakni penanganan unjuk rasa buruh yang dinilai anarkis, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan relokasi perusahaan.

Buruh Anarkis

Dalam SBY menyatakan para kepala daerah, yaitu gubernur maupun walikota, wajib bertanggung jawab menjaga keamanan demo buruh yang berpotensi anarkis. Selain itu, juga mengatasi razia atau sweeping yang biasanya dilakukan beberapa kelompok pendemo.

"Keamanan harus terjadi. Gubernur dan Walikota seharusnya ikut bertanggung jawab menjaga demo anarkis, pendemo yang sweeping, jangan sampai terjadi lagi. Ada juga yang kalau tidak ikut demo, diancam kantornya disegel," kata SBY.

SBY juga menyarankan agar kepala daerah tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang terlalu populis, namun tetap bisa menyejahterakan warga-warga kurang mampu. "Jangan ambil kebijakan yang terlalu populis, nanti berbahaya. Tetapi tetap memperhatikan orang miskin," ucap SBY.

'Membalas' pernyataan SBY tersebut, Jokowi mengatakan, "Dipikir kita enggak tanggung jawab? Kita dengan Pak Pangdam, Kapolsek, selalu bicara itu. Enggak bolehlah sweeping-sweeping".

Penetapan UMP

SBY mewanti-wanti pengusaha untuk melakukan konsolidasi terkait implementasi kebijakan UMP.

"Sebelum 1 Mei saya minta Apindo bahas ini difasilitasi menteri. Hasilnya harus baik untuk buruh, pengusaha, dan negara," kata SBY.

Menurut SBY, besaran upah buruh yang terlalu rendah, tidak baik dan tidak tepat. Apalagi melihat pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, perusahaan juga berkembang pesat.

Namun, SBY menilai kenaikan UMP harus berada dalam batas kemampuan perusahaan. Karena kenaikan UMP bagi skala usaha kecil justru bisa membuat perusahaan itu bangkrut. Akibat dari kondisi ini akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), yang ujung-ujungnya justru membuat buruh ini menderita.

Untuk ini, SBY meminta dengan tegas kerja sama dari Gubernur dan pemerintah daerah, untuk menurunkan overhead cost, baik karena UMP dan pungutan liar.

"Saya minta Gubernur, kita kan ingin perusahaan ini bisa bayar pajak. Tidak adil kalau overhead cost berlebihan, sementara kita minta mereka berikan UMP tinggi," tegas SBY.

Sementara kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Apindo mengaku kerepotan jika upah ditentukan oleh pemerintah daerah. Seharusnya penentuan pendapatan pekerja dibuat sesuai kemampuan skala ekonomi dari perusahaan.

Bahkan lebih keras, Apindo menyatakan penentuan upah tak seharusnya ditentukan oleh Gubernur, Bupati, atau Walikota.

"Gaji buruh harusnya ditentukan perusahaan," ujar Sofjan.

Menurut Sofjan, kalangan pengusaha selama ini seringkali dipusingkan setiap ada pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tanpa menjelaskan maksudnya, Sofjan beberapa kali sering mengeluhkan masalah gaji buruh yang menjadi komoditas politik dari calon kepala daerah. "Tiap Pilkada kami pusing," kata Sofjan.

"Gara-gara Pak Jokowi, kita jadi rusak," cetus Sofjan.

'Membalas' pernyataan SBY dan Sofjan tersebut, Jokowi menekankan, yang menentukan UMP itu adalah para pengusaha dan serikat buruh.

"Yang menentukan dan menetapkan bukan kita. Jangan keliru. Bukan Pemrov. Saya enggak pernah nengok kamarnya. Artinya itu sudah sepakat, ayo sudah," ujar Jokowi usai menghadiri Munas Apindo di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

"Gubernur itu hanya tanda tangan, yang menetapkan mereka sendiri. Mereka di ruangan ada Apindo, serikat pekerja, pemerintah, sama komisi, dan tokoh. Mereka bicara dan menentukan. Mereka sudah sepakat, baru masuk ke meja saya, saya tanda tangan," tegas Jokowi.

Relokasi Perusahaan

Sofjan memastikan sebanyak 90 perusahaan bakal segera merelokasi pabrik ke wilayah Jawa Tengah pada 2013.

"Sebanyak 90 perusahaan sektor tekstil atau garmen sudah mau pindah ke Jawa Tengah," ujarnya usai acara Indonesia Economic Quarterly pada Senin 18 Maret.

Rencana tersebut, lanjut Sofjan, karena para perusahaan padat karya tersebut tidak mampu membayar kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah menjadi Rp 2,2 juta per orang.

"UMP di Jateng kan lebih murah sekitar Rp 1,1 juta per orang. Jadi mereka (perusahaan) lebih memilih memindahkan pabrik ke sana. Terpenting mereka pindah ke daerah yang masih banyak jumlah buruhnya," jelas Sofjan tanpa menjelaskan daerah yang menjadi tujuan relokasi.

Sementara SBY dalam acara Munas Apindo 8 April, menyayangkan banyak perusahaan terburu-buru relokasi pabrik mereka menyusul kebijakan kenaikan UMP.

Menurut SBY, harus diperhitungkan betul apakah kenaikan UMP ini menyebabkan kelebihan biaya produksi atau karena masih banyak pungutan liar.

Jokowi lagi-lagi memberikan 'balasan'.

"Yang perlu saya sampaikan, hingga detik ini tidak ada 1 perusahaan pun yang relokasi, termasuk dari KBN (Kawasan Berikut Nasional). Enggak ada! Jangan ada yang bilang gitu lagi! Enggak ada! Saya cek satu per satu, tidak ada," cetus Jokowi.

Pengusaha furnitur di Solo itu menegaskan, tidak ada pemindahan perusahaan. Melainkan hanya ekspansi atau memperluas usaha ke daerah lain, misalnya Jawa Tengah. Isu tersebut diharapkan tidak membuat masyarakat berpendapat keliru.

"Tunjukkan saya, siapa? Katanya siapa? Saya mau tanya, katanya siapa? Ndak ada. Ndak ada. Kalau perusahaan itu sudah punya di sini, dia ekspansi di tempat lain, iya. Tapi tidak relokasi. Kalau relokasi memindahkan pabriknya ke sana. Itu lho. Jangan menimbulkan persepsi yang tidak baik," pungkas Jokowi. (Frd)


sumber

Ular sedang saling suntik Bisa...wajahnya saja manusia nih para birokrat..
0
1.9K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan