bangjack90Avatar border
TS
bangjack90
Anggaran fungsi kesehatan diusulkan naik 43 persen
“Peningkatan komitmen pemerintah pada pembangunan kesehatan melalui kenaikan
anggaran kesehatan secara umum sudah cukup baik. Hal ini akan sia-sia bila tidak didukung dengan Sistem Kesehatan Nasional sebagai instrumen kendali manajerial yang mengawal
integrasi pelaksanaan pembangunan kesehatan
dan pembangunan nasional lainnya (Air Bersih,
Sanitasi dan Oangan Berkualitas) yang sangat dibutuhkan dan berdampak bagi kualitas
kesehatan secara esensial. Efektifitas pemanfaatan ketersediaan sumber daya
pembangunan kesehatan membutuhkan “Rekonstruksi Total Sistem Kesehatan
Nasional” (Revolusi Kesehatan) -
perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi, KPDT

merdeka.com/imam buhori

Anggaran fungsi kesehatan diusulkan naik 43
persen

Reporter : Idris Rusadi Putra
Merdeka.com – Pemerintah mengalokasikan
anggaran fungsi kesehatan
dalam RAPBN tahun 2015, sebesar Rp 20,678
triliun atau meningkat
sebesar 43,8 persen jika dibandingkan dengan
alokasinya dalam APBNP
2014, sebesar Rp 14,378 triliun.
Dalam nota keuangan RAPBN disebutkan,
anggaran fungsi kesehatan
tersebut dengan fokus untuk obat dan perbekalan
kesehatan,pelayanan
kesehatan perorangan, pelayanan kesehatan
masyarakat,kependudukan dan
keluarga berencana, sub fungsi litbang kesehatan,
dan lainnya.

Arah kebijakan dan langkah-yang ditempuh
Pemerintah dengan membidik
akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, anak,
remaja, dan lanjut
usia, akses terhadap pelayanan gizi masyarakat,
pengendalian penyakit
dan penyehatan lingkungan.
Selain itu, mengendalikan kuantitas penduduk
dengan meningkatkan akses
dan kualitas pelayanan KB yang merata,
meningkatkan KB dan kualitas
kesehatan reproduksi dan mengembangkan dan
meningkatkan efektivitas
pembiayaan kesehatan dan pelaksanaan SJSN
kesehatan, baik demand side
maupun supply side.
Pendapatan negara tahun 2015 diproyeksikan
sebesar Rp 1.762 triliun
atau meningkat sebesar Rp 126 miliar dari target
pendapatan negara
dalam APBNP 2014 sebesar Rp 1.635 triliun.
Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menegaskan alokasi
anggaran pada Kementerian Kesehatan yang
sebesar Rp 47,4 triliun
diprioritaskan untuk peningkatan akses dan
kualitas kesehatan, antara
lain berupa peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan di puskesmas di
daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar,
sehingga memenuhi
standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70
puskesmas.
Selain itu, anggaran dialokasikan pada pemberian
bantuan operasional
kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas,
penyaluran anggaran Penerima
Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) terkait BPJS
kesehatan, serta peningkatan persentase jumlah
bayi usia 0-11 bulan
yang memperoleh imunisasi dasar lengkap
sebesar 91 persen.
Dengan berbagai program dan kegiatan tersebut,
kata SBY, akses dan
kualitas kesehatan masyarakat akan semakin
meningkat di seluruh
pelosok tanah air.
(mdk/arr)

#jamborePS
Diubah oleh bangjack90 23-08-2014 00:30
0
785
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan