ahmadsopyan47Avatar border
TS
ahmadsopyan47
Selasa, 22 Juli 2014 - Gawat, Bukti Kecurangan Pilpres Bakal Terungkap
Jakarta - Bukti berbagai kecurangan pemilu presiden (Pilpres) 2014 bakal diungkap dan terungkap. Kesimpulan dari diskusi politik yang digelar Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) di Jakarta, Senin (21/7/2014), ternyata meragukan penyelenggara pemilu pileg/pilpres.

Menurut Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng yang juga Pengamat dari The Institute for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Lingkaran Survei Indonesia (LSI) adalah lembaga yang banyak menerima bantuan asing (USAID/AS) dan AUSAID/Australia).

“Karena itu layak diragukan independensinya dalam penyelenggaraan Pilpres. Diduga KPU pro pada Capres yang didukung luas oleh pemodal asing yang punya kepentingan besar di Indonesia,” ungkapnya sebagai pembicara pada diskusi IEPSH.

Daeng memaparkan, UU No. 15 tahun 2011 tentang Pemilu menyebutkan bahwa yang mengatur sumber pendanaan penyelenggara Pemilu harus berasal dari APBN dan dari dalam negeri. “Mengapa UU ini diabaikan?” ujarnya mempertanyakan.

Selain itu, lanjut dia, Putusan MK No. 108-109 PHPU.18/2009 tentang Pilpres mengamanatkan Pemilu agar bisa terbebas dari keterlibatan pihak asing. Bahkan, putusan MK lahir terkait dengan keterlibatan IFES dalam tabulasi suara nasional pada pemilu 2009. “Tapi, mengapa putusan MK ini tidak dihormati KPU?” bebernya.

Ia pun mengungkapkan, Anggaran KPU sangat tergantung pada Pemerintah/DPR (Partai). Pencairannya diatur oleh Pemerintah sehingga KPU sangat tergantung pada Pemerintah. “Ini membuat sebelah kaki KPU tersandera. Independensinya juga diragukan karena masalah ini,” tegasnya.

Diungkapkan pula, aalam kasus verifikasi partai ada orang dalam KPU yang membuka informasi bahwa partai-partai besar ada yang tidak lulus sehingga menghebohkan, KPU diadukan beberapa partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual. KPU dituduh telah meloloskan parpol yang semestinya tidak memenuhi syarart. Pengadu mengklaim mengantongi data verifikasi parpol tersebut. “Tetapi harapan ada anggota KPU yg dipecat saat itu tdk terjadi .DKPP jadi macan ompong. Ada apa?” tandas Daeng.

Dari berbagai kesaksian dalam diskusi dari peserta Pemilu legislatif (Pileg), menurutnya, ada indikasi bahwa di KPU/KPUD terdapat mafia yang mengatur perolehan suara. “Diduga dalam pilpres pun terjadi permainan misalnya dengan melenyapkan suara, padahal katanya minat pemilih meningkat untuk Pilpres tapi suara yang lenyap bgitu besar!” seru Peneliti AEPI.

Lebih lanjut, ia mengingatkan dalam Pileg/Pilpres 2009 penyelenggara terbukti melakukan kejahatan, bahwa DPT akan dimutakhirkan dengan anggaran Rp3,7 Trilyun. “Ternyata data DPT tidak dimutakhirkan (tidak berubah) tapi dananya kemana? Begitu juga manipulasi IT dan korupsinya. Juga korupsi e-KTP dan lain-lain yang datanya gagal digunakan untuk Pileg/Pilpres,” ungkapnyta pula.

Daeng mengamati, harapan agar pengumuman PILPRES ditunda sesuai UU (jatuh tempo tanggal 9 Agustus atau sebulan setelah pencoblosan) tampaknya tidak akan dipenuhi oleh KPU. “Padahal masih banyak masalah(seperti usulan pemilihan ulang di Jakarta dan lain-lain) yang belum tuntas. Apa maksudnya?” paparnya mempertanyakan.

“Dengan kondisi penyelenggaraan Pileg/Pilpres seperti itu, maka dapatkah kita percaya hasil Pileg/Pilpres bisa dipertanggungjawabkan?” tegasnya. (ira)


edisinews

0
1.1K
7
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan