Quote:
Jakarta - Ada sejumlah poin dalam surat tuntutan KPK yang tidak disetujui majelis hakim. Beberapa aset milik Akil Mochtar pun dinyatakan untuk dikembalikan.
Berikut daftar aset yang harus dikembalikan jaksa kepada pihak Akil, sebagaimana dinyatakan oleh majelis hakim Alexander Marwata dalam persidangan, Senin (30/6/2014):
1. Uang Rp 4,2 miliar yang tersimpan pada PT BNI Cab Pontianak Atas Nama Akil Mochtar setelah dikurangi Rp1,000,050,000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
2. Uang Rp 3,79 miliar yang tersimpan PT Bank Mandiri Pontianak atas nama Akil Mochtar setelah dikurangi Rp 2,6 miliar yang diduga hasil tipikor.
3. Uang Rp 3,349 miliar yang tersimpan pada PT BCA cab Pontianak no rek 1710434006 an Akil Mochtar setelah dikurangani Rp 2,096,000,000 yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi
4. 1 unit Toyota Kijang Innova Biru Metalik B 1693 SJZ
5. 1 unit mobil Ford Fiesta abu-abu metalik no polisi B 420 DAY dibeli dari pengacara terdakwa yang diterima secara tuna
6. 1 bidang tanah dan bangunan di gang karya baru No 20 Pontianak (senilai Rp 1,951 miliar dalam dakwaan) yang diperoleh terdakwa sebelum menjadi anggota DPR atau hakim konstitusi
7. Deposito BRI 124501001326407 Rp 1,5 miliar
8. Deposito BRI 124501000347403 Rp 1,5 miliar
9. 1 unit mobil audi hitam 8243 KIL dari hasil tukar tambah mobil Harrier milik terdakwa yang dijual Rp 560 juta ditambah Rp 350 juta.
http://news.detik.com/read/2014/07/0...e-akil-mochtar
beginilah jadinya manusia rakus