megajoAvatar border
TS
megajo
Terguncang Hebat !!! Jaksa KPK Minta Meja Kayu Milik Bendahara PDIP Dirampas untuk Ne
Jaksa KPK Minta Meja Kayu Milik Olly Dondokambey Dirampas untuk Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dua set meja makan yang diterima Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey terbukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Jaksa pun meminta barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Hal itu diungkapkan Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat tuntutan terdakwa kasus Hambalang, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

"Dalam persidangan ini dapat dibuktikan keuntungan-keuntungan tidak sah terkait tindak pidana dalam proyek P3SON Hambalang yang dinikmati pihak lain, berupa seperangkat furniture yang diterima Olly Dondokambey," ujar Jaksa Kresno.

Menurut jaksa, dua set meja dan kursi dari kayu itu terbukti dibeli dari uang kas PT Adhi Karya, meskipun Olly membantah pernah menerima uang dari PT Adhi Karya. Namun, lanjut jaksa, Olly pun mengaku bahwa meja dan kursi tersebut tidak dibeli menggunakan uang pribadinya.

"Ini merupakan petunjuk bahwa barang bukti tersebut terkait tindak pidana korupsi P3SON Hambalang. Sepatutnya barang bukti tersebut dirampas untuk negara," kata Jaksa.

Barang bukti itu berupa satu meja makan kayu berukuran 163x71x14 cm, satu meja makan kayu berukuran 410x100x20 cm, dan dua buah kursi kayu ukuran 38x157x54 cm. Meja dan kursi itu telah disita KPK dari kediaman Olly di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada September 2013 lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Olly mengaku memesan meja dan kursi kayu itu di Bali dan dikirim ke Minahasa. Namun, Olly mengaku tak tahu pembayaran meja dan kursi itu. Saat di Bali, Olly mengatakan pernah menawar meja tersebut masing-masing seharga Rp 6 juta dan Rp 3 juta.

Selain itu, Olly juga membantah pernah menerima Rp 2,5 miliar dari PT. Adhi Karya. Dalam dakwaan, uang itu disebut untuk memuluskan PT Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang.


http://nasional.kompas.com/read/2014...s.untuk.Negara


partai pemimpin koalisinya saja terlibat mega korupsi hambalang emoticon-Najis
Diubah oleh megajo 24-06-2014 05:53
0
3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan