ken neroAvatar border
TS
ken nero
Apa layak tki di vonis mati di "tebus" sampai puluhan milyar ???.buang duit aja!
di arab saudi ada 28 tki mau di hukum mati , kalau setiap tki di tebus 21m x 28 = 588 milyar!.gila kali , buang duit segitu banyak cuma buat "nebus" pembunuh.sama seperti nebus kapal yg di bajak perompak somalia.itu baru di arab saudi , total ada 246 tki di negara2 lain yg menunggu hukuman mati.berapa trilyun buat "nebus" mereka ?


kita harus menghormati peraturan di negara lain.lagipula apa yg di perbuat seseorang maka dia harus bertanggung jawab.apalagi membunuh nyawa manusia...berat hukumannnya.

kenapa waktu corby di bebaskan kita demo minta australia menghormati dan tunduk hukum di indonesia.tapi waktu tki mau di hukum mati kita demo minta pemerintah tebus mereka ?...munafik


kenapa media indonesia ga pernah mengungkapkan latar belakang penyebab tki ybs di hukum mati ?....ada apa dengan media indonesia ?.....politik media "bermain" di belakang pemberitaaan "penebusan " tki....karena skg dekat pemilu...banyak capres, calrg "cari muka" ke rakyat.seakan2 mereka bela rakyat....padahal mereka cuma numpang tenar..
pahlawan/dermawan kesiangan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, upaya pembebasan TKI/WNI yang
terancam hukuman mati di luar negeri tidak mungkin dijelaskan secara terbuka. Hal ini untuk menjaga
hubungan dengan pemimpin negara setempat, juga menghindari protes dari masyarakatnya karena umumnya
TKI yang dijatuhi vonis mati tersebut dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat, dan juga telah
diakui sendiri oleh TKI.
Saat bertemu dengan 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab
Saudi, yaitu Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab, di Hotel Gumaya, Semarang, Jateng,
Minggu (30/3) pagi, Presiden SBY mengemukakan, mereka (pemerintah dimana WNI mengalami kasus) tidak
ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes (permintaan pengampunan dari Indonesia). Sama seperti
negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan
marah.
"Bayangkan kalau ada orang Arab membunuh anak Indonesia umur 4 tahun, terus saya bebaskan dari hukuman
mati dengan memberikan grasi. Saya kira saya tidak bisa bertahan sebagai Presiden," jelas SBY dalam
pertemuan dengan sejumlah wartawan Semarang, seusai bertemu dengan 4 (empat) keluarga TKI yang
tersangkut masalah hukum di Arab Saudi itu.
Kepala Negara mengingatkan, pembebasan seseorang dari hukuman mati, bahkan pengurangan hukuman
sekalipun, adalah isu yang sangat sensitif. Pemimpin negara manapun akan berhati-hati melakukannya, begitu
juga Indonesia.
"Banyak kepala negara meminta pembebasan dari hukuman mati warga negaranya yang terlibat kejahatan di
Indonesia. Tapi saya tidak begitu saja membebaskannya," ujar Kepala Negara.
Presiden menjelaskan, dalam kasus TKI yang mengalami masalah hukum di luar negeri, umumnya pengadilan
setempat memberikan vonis hukuman mati karena terbukti melakukan tindak kriminal, seperti kasus
pembunuhan terhadap anak berusia 4 tahun inilah yang dihadapi TKI Karni binti Medi, atau tinak pidana terkait
narkoba.
"Jadi keliru ini, (kalau disebutkan) orang baik-baik dizalimi, SBY diam saja, pemerintah diam saja. Mereka
melakukan tindak kriminal, dibuktikan dalam pengadilan dan mereka sudah mengaku," jelas Presiden SBY.
Namun demikian, tetap Presiden secara moral wajib mengusahakan pembebasan dari hukuman mati. "Diminta
atau tidak diminta keluarga, ditekan atau tidak oleh sebagian publik kita, saya harus melakukannya karena itu
tanggung jawab moral saya," SBY menegaskan.
Presiden kemudian menceritakan sejumlah kasus yang dialami WNI di Tiongkok. Cukup banyak WNI yang dapat
dibebaskan dengan pesan dari pemerintah Tiongkok agar Indonesia diam. Tidak gaduh dan menyebabkan
kemarahan dari masyarakat Tiongkok.
"Oleh karena itu saya tidak bisa ngomong ini di luar, nanti kok SBY tidak membela warganya. Habis-habisan
saya laksanakan, tapi saya hemat bicara supaya tidak melukai masyarakat, rakyat, dan pemerintah negara yang
ingin melakukan pembebasan dari hukuman mati maupun pengampunan lainnya," ujar Presiden SBY.
Menurut Kepala Negara, ia tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau
melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. “Itu yang saya lakukan sebagai Presiden.
Tidak diminta pun oleh keluarga, tidak ditekan pun oleh siapapun, itu saya lakukan terus-menerus, tidak pernah
berhenti," tegas SBY.
Presiden lantas menjelaskan hasil yang dilakukan pemerintah dalam membebaskan warga Indonesia yang
terancam hukuman mati di luar negeri. “Selama ini sudah ada 176 WNI yang dibebaskan dari hukuman mati.
Namun, masih ada 246 orang lagi yang harus dimohonkan pengampunan dan pemaafannya. Dari 176 orang itu,
rata-rata tersandung kasus pembunuhan dan narkoba,” tukasnya.
Pahlawan Kesiangan
Secara terpisah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam di Jakarta, Minggu (30/3) siang, menyebutkan adanya
“pahlawan kesiangan” dan “dermawan kesiangan” yang turut meramaikan info "bursa pasar tebus" TKI yang
terancam hukuman mati di luar negeri, padahal pemerintah sudah menyelamatkan 176 TKI terhukum mati.
Contoh kampanye "pahlawan kesiangan" itu, lanjut Seskab, yaitu yang dilakukan tokoh-tokoh parpol dan calon
anggota legislatif (Caleg) yang seolah-olah membela Satinah dengan suara lantang, “Kalau pemerintah minta
saya tebus; potong gaji, Komisi I DPR pakai dana APBN", dan sebagainya. Selain itu, juga ada Ketua partai
politik (Parpol) yang seperti pahlawan kesiangan mau menebus diyat Satinah, padahal sudah 176 TKI terhukum
mati yang dibebaskan pemerintah
Akibatnya, lanjut Seskab, keluarga korban yang dibunuh Satinah menaikkan lagi nilai diyat . Jika biasanya, nilai
diyat hanya 1-2 juta riyal, kini naik menjadi 4-5 juta riyal. Bahkan dalam kasus Satinah, keluarga korban sempat
menuntut diyat 15 juta riyal.
“Diyat cenderung terus naik yang dituntut keluarga korban terbunuh oleh TKI terhukum mati, karena tahu
pemerintah RI dan "dermawan kesiangan" akan menebusnya,” ujar Dipo.
Padahal yang sesungguhnya terjadi, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden SBY, upaya pembebasan TKI/WNI
yang terancam hukuman mati di luar negeri itu tidak bisa dilakukan secara terbuka, harus hati-hati agar tidak
menimbulkan kegaduhan di pemerintahan negara yang sedang kita lobi untuk membebaskan TKI/WNI di luar
negeri. Sebab, kalau gaduh rakyat setempat akan memprotes pemerintahannya, yang tentu bisa berujung
kegagalan dalam membebaskan TKI/WNI dari ancaman hukuman mati di negara tersebut.

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.8K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan