elly09Avatar border
TS
elly09
Inilah Perjanjian Batu Tulis yang Dikhianati Megawati


ASATUNEWS - Setelah ramai beredar di kalangan redaksi media massa nasional, naskah Perjanjian Batu Tulis yang ditandatangani bersama Megawati dan Prabowo pada tahun 2009 memancing kontroversi dan polemik. Eva Sundari politisi PDIP menganggap kesepakatan itu tidak lagi relevan, sedangkan politisi Partai Gerindra tetap menilai Megawati dan PDIP ingkar janji.

Berikut ini dituliskan kembali isi "Perjanjian Batu Tulis 2009" sebagaimana diterima redaksi ASATUNEWS.com.

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapat mandat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati SP pada saat pengumuman Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati dan Prabowo bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan butir 2 di atas, Prabowo menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kelautan Perikanan, Menteri Hukum dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintahan yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDIP dan 8 Program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ditanggung secara bersama-sama dengan persentase 50%:50%.

6. Tim Sukses Pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk secara bersama - sama melibatkan kader - kader PDIP dan Partai Gerindra serta unsur - unsur masyarakat,

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Perjanjian itu ditandatangani di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2009 oleh Megawati Soekarnoputri Prabowo Subianto.

Pada naskah perjanjian yang ditandatangani di atas meterai Rp 6000 itu tidak ada satu butir pun klasula atau pasal yang menyebutkan dukungan Megawati terhadap Prabowo pada pilpres 2014 baru berlaku jika pasangan Megawati dan Prabowo. Dengan demikian sesuai asas hukum yang berlaku universal di seluruh dunia, kesepakatan Megawati dan Prabowo ini berlaku sebagai undang-undang atau hukum terhadap Megawati dan Prabowo, serta mengikat seluruh kader kedua partai itu.

Prabowo menyesalkan pengingkaran kesepakatan tertulis oleh Megawati dan PDIP.

"Mestinya, dia (Megawati / PDIP) memanggil saya dan bilang, 'Mas Prabowo, perjanjian (Batu Tulis 2009) ini tidak bisa saya laksanakan. Itu akan bagus dari sisi tata krama," ujar Prabowo Subianto di Jakarta, Sabtu (15/3).

Prabowo tidak habis pikir mengapa Megawati nekat melanggar kesepakatan itu. Kredibilitas Megawati dan PDIP akan menjadi taruhannya di mata rakyat Indonesia. | BA/ASN-021

sumber
0
3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan