Quote:

Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah berinisial F dicabuli seorang pedagang kelapa. Kini F, yang masih duduk dibangku kelas III Madrasah di Jombang tersebut, hamil empat bulan. Lantaran tidak terima dengan perbuatan itu, akhirnya keluarga F melaporkan pedagang kelapa itu ke polisi.
Di hadapan polisi, pedagang kelapa yang diketahui bernama Rudi alias Sokip (25) itu, mengaku telah mencabuli F sekira empat bulan lalu. “Kejadiannya empat bulan lalu, saya kenal dengan dia gara-gara SMS nyasar,” kata Rudi di Mapolres Jombang.
Rudi yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah kelapa di Pasar Cukir, Jombang itu mengatakan, perbuatan bejatnya dilakukan di sebuah kebun kosong di Kecamatan Jogoroto, Jombang. “Hanya satu kali, waktu itu baru kenal, terus saya ajak ketemuan. Dia pulang sekolah, ketemuan di kebun kosong,” kata Rudi.
Usai kejadian tersebut, Rudi dan F tak berhubungan lagi. Hingga akhirnya, diketahui F Hamil. Keluarga F pun langsung melaporkan ke polisi.
Akibat perbuatannya tersebut Rudi terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER
Parah banget ... cuma gara-gara SMS nyasar


