Abidin_Domba
TS
Abidin_Domba
[GAMBARAN MASA DEPAN RI] Meski Tersangka, Caleg PDIP Mulai Kampanye Pemilu
TEMPO.CO, Yogyakarta - Penetapan M Idham Samawi sebagai tersangka korupsi dana hibah Persatuan Sepak Bola Bantul tak berpengaruh terhadap pencalonan bekas bupati Bantul itu sebagai anggota DPR RI. Di jalanan dan surat kabar, poster pencalonannya terpampang.

Di perumahan Candi Gebang Kabupaten Sleman misalnya, terpasang dua poster mohon doa dan dukungan bagi Ketua PDI Perjuangan DIY itu sebagai anggota DPR. Satu menempel di pagar rumah warga dan satu lagi menempel di tiang listrik di dekatnya. Dalam poster itu, terpampang foto Idham berwarna hitam putih, berkopyah, dan tersenyum ramah.

Bahkan di koran Kedaulatan Rakyat edisi Minggu Pahing, 9 Maret 2014, terpampang iklan pencalonan Idham berukuran setengah halaman dengan logo PDIP. Ada foto Idham tersenyum lebar, berpeci dengan pose tubuh sedikit miring, mirip pose fotoPresiden Sukarno. Tercetak tulisan “Mohon Doa & Dukungan Drs.H.M.Idham Samawi Calon Anggota DPR RI Dapil DIY”. Di atas iklan itu ada foto dan berita berjudul: Idham Samawi Beringharjo. Di Koran yang juga didirikan ayahnya H Samawi ini Idham Samawi kini menjabat sebagai penasihat.
Sekretaris PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto menegaskan, penetapan status tersangka tak berpengaruh terhadap pencalonan Idham Samawi. “Aturan di KPU (Komisi Pemilihan Umum) tak ada masalah,” kata pada Tempo, Ahad 9 Maret 2014. Dia menduga, poster itu dibuat pendukung Idham, baik kader atau anggota PDI Perjuangan.

Sebaliknya, kader PDIP Gunung Kidul Ratno Pintoyo mengaku prihatin dengan turut maraknya atribut kampanye dari tersangka korupsi dana hibah Persiba Bantul Idham Samawi. Menurut dia, poster Idham itu tak akan berpengaruh banyak untuk mendongkrak peluang Idham. “Saat ini publik justru lebih menyoroti proses hukum yang tengah dijalaninya,” ujar Ratno yang juga bekas ketua cabang PDIP Gunung Kidul.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mendesak Kejaksaan Tinggi DIY segera menuntaskan penyidikan kasus Idham Samawi untuk dilimpahkan ke persidangan. (Kejati DIY) harus jalan terus dan penanganan perkara ini bisa lancar," kata Busyro di Yogyakarta, Ahad 9 Maret 2014.

Sementara itu, aktivis Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta, Zuhad Aji Firmantoro mengingatkan Kejati DIY sudah terlalu lama menangani kasus ini. Menurut dia proses penyidikan bisa menemui banyak hambatan ketika belum tuntas pasca pemilu legislatif. "Kalau salah satu tersangka terpilih, akan lebih rumit prosesnya," kata dia.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/0...ampanye-Pemilu

TS :
Halah....
inilah the amazing indonesia, ada tersangka enggak ada malu-malunya kampanye...

sebelum masuk DPR aja dah tersangka apalagi nanti masuk DPR.

dah gitu nih partai banyak fansboynya lagi disini emoticon-Cape d...

0
3.1K
41
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan