samsun88Avatar border
TS
samsun88
Wah, Ini Dia Cara Praktek Pembagian Uang Korupsi Ke Komisi VIII DPR


Praktik pengiriman upeti kepada Komisi VII DPR dari berbagai pihak akhirnya terkuak dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan pencucian uang, Rudi Rubiandini dan Deviardi. Bahkan, pemberian itu dilakukan sistematis dengan memilah jumlah uang berdasarkan jabatan dan sandi tertentu.

Saksi Didi Dwi Sutrisno Hadi memaparkan, dia mengakui ada pemberian uang USD 140 ribu dari SKK Migas dan diserahkan ke mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno. Duit itu dibagi-bagi ke dalam beberapa amplop dengan kode khusus.

“Uang itu habis untuk Komisi VII. Kami masukkan ke amplop. Amplop untuk pimpinan ditulis ‘P’, untuk anggota ditulis ‘A’ di pojok, ‘S’ untuk sekretariat,” kata Didi saat bersaksi dalam sidang Rudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2).

Didi memaparkan secara runut soal pemberian duit itu dari SKK Migas dan dikumpulkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Menurut pria kelahiran Kebumen 19 September 1955 itu, pada 28 Mei 2013 dia diajak rapat oleh Waryono yang saat itu masih menjabat. Didi yang juga mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM itu mengaku diminta menyiapkan uang buat Komisi VII DPR.

“Kami diminta menyediakan dana. Yang menyuruh Sekjen, Pak Waryono. Tapi saya bilang enggak ada. Uang darimana. Untuk disampaikan ke Komisi VII DPR,” ujar Didi.

Setelah itu, lanjut Didi, Waryono memanggil bawahannya bernama Ego Syahrial supaya membantunya. Kemudian, Didi diminta Waryono menghubungi pegawai SKK Migas bernama Hardiono dan meminta uang.

“Saya lalu telepon Pak Hardiono. Saya bilang, ‘Halo Pak Har, Pak Sekjen nanyain nih.’ Dia cuma jawab, ‘Iya, iya. Sebentar.’ Teleponnya langsung saya kasih ke Pak Sekjen,” ujar Didi.

Tak berapa lama, lanjut Didi, Waryono menghampirinya dan mengatakan akan ada kurir dari SKK Migas menyampaikan titipan. Lantas, Hardiono muncul dan menyampaikan dana itu. Waryono kemudian meminta Didi dan rekannya, Asep, menghitung duit itu.

“Pak Sekjen kemudian menulis di kertas, ini pembagiannya buat pimpinan. Jumlah uang yang dihitung ada USD 140 ribu,” ucap Didi.

Kemudian, Didi mengatakan, Waryono membagikan uang itu menurut jabatan. Ada tiga pihak yang kecipratan upeti itu. Ketua dan Wakil Ketua Komisi VII masing-masing mendapat USD 7500. Sementara 43 Anggota Komisi VII diberikan masing-masing USD 2500. Kemudian Sekretariat Komisi VII mendapat masing-masing USD 2500. Sisanya diberikan buat ‘uang saku’ perjalanan dinas luar negeri beberapa Anggota Komisi VII.
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan