- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
4 Kelakuan Aneh dan Miris RS Terhadap Pasien
TS
rex.deus
4 Kelakuan Aneh dan Miris RS Terhadap Pasien
WELCOME TO MY THREAD
Spoiler for no repost:
Kasus pembuangan kakek dari ambulans mengejutkan banyak pihak. Kejadian itu kembali membuka tabir pelayanan rumah sakit yang setengah-setengah melayani pasien.
Sejumlah tindakan dan kelakuan aneh dilakukan rumah sakit. Tanpa segan-segan mereka menolak pasien jika dianggap tidak memberikan keuntungan bagi rumah sakit. Tapi tak sedikit pula tindakan itu dilakukan karena kelalaian dari pasien itu sendiri.
Sejumlah tindakan dan kelakuan aneh dilakukan rumah sakit. Tanpa segan-segan mereka menolak pasien jika dianggap tidak memberikan keuntungan bagi rumah sakit. Tapi tak sedikit pula tindakan itu dilakukan karena kelalaian dari pasien itu sendiri.
Quote:
1. Buang Pasien
Kasus pembuangan seorang pasien kakek bernama Edi (63) dari ambulans hingga meninggal dunia ternyata bukan kali pertama. Kabarnya sudah beberapa kali pasien dibuang oleh RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan Muhaimin (33), satu dari lima tersangka yang bertugas sebagai sopir ambulans. Ia mengungkapkan hal itu di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Namun, Muhaimin tidak menyebutkan berapa pasien yang sudah dibuang. "Saya lupa yang ke berapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini (kakek Edi)" kata Muhaimin, Jumat (31/1).
Menurut Muhaimin, hal itu atas instruksi pejabat rumah sakit berinisial M. Pengakuan Muhaimin ini juga diamini keempat tersangka lain.
Untuk memastikan pejabat rumah sakit yang dimaksud, jajaran Polresta Bandar Lampung kini mendalami kasusnya. "Pengakuan tersangka seperti itu, tapi kita masih menyelidikinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya.
Muhaimin ditangkap polisi beserta empat tersangka lain, satu di antaranya perawat RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung pada Kamis (30/1) lalu. Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.
Bersama-sama Rika Aryadi (perawat), Rudi Hendra Hasan (juru parkir), serta Andi Febrianto dan Andika (cleaning service). Mereka membuang Edi, warga Palembang di tengah perjalanan menuju rumah sakit. Edi pun tewas tak lama setelah ditemukan warga sekitar.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan Muhaimin (33), satu dari lima tersangka yang bertugas sebagai sopir ambulans. Ia mengungkapkan hal itu di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Namun, Muhaimin tidak menyebutkan berapa pasien yang sudah dibuang. "Saya lupa yang ke berapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini (kakek Edi)" kata Muhaimin, Jumat (31/1).
Menurut Muhaimin, hal itu atas instruksi pejabat rumah sakit berinisial M. Pengakuan Muhaimin ini juga diamini keempat tersangka lain.
Untuk memastikan pejabat rumah sakit yang dimaksud, jajaran Polresta Bandar Lampung kini mendalami kasusnya. "Pengakuan tersangka seperti itu, tapi kita masih menyelidikinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya.
Muhaimin ditangkap polisi beserta empat tersangka lain, satu di antaranya perawat RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung pada Kamis (30/1) lalu. Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.
Bersama-sama Rika Aryadi (perawat), Rudi Hendra Hasan (juru parkir), serta Andi Febrianto dan Andika (cleaning service). Mereka membuang Edi, warga Palembang di tengah perjalanan menuju rumah sakit. Edi pun tewas tak lama setelah ditemukan warga sekitar.
Quote:
2. Tolak Pasien
Berita soal rumah sakit yang menolak pasien melayani pasien seakan tidak pernah berhenti. Sejak berlakunya Kartu Jakarta Sehat (KJS), kasus penolakan pasien kerap kali terjadi.
Pada Kamis (10/1) lalu misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo diberitakan menolak pasien warga miskin, Masanih (44), yang mengalami penyakit lambung kronis, Kamis (10/1) lalu. Penolakan dilakukan pihak rumah sakit dengan alasan ruang rawat kelas III sudah penuh pada saat itu.
Dengan berat hati, Yunus kemudian membawa sang istri yang sudah tak dapat menahan nyeri, ke Rumah Sakit Pusdikes, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Tak jauh berbeda dengan RSUD Pasar Rebo, sesampainya di RS Pusdikes, pihak rumah sakit menyebut jatah untuk pasien peserta KJS sudah habis.
"Setelah saya bawa ke Pusdikkes (TNI AD) ternyata sama juga, pihak rumah sakit menyarankan istri saya dirawat di Ruang Dahlia A III, tapi harus bayar," terang ayah tiga anak ini.
Yunus menyebut, sejak dirawat kemarin, dia sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 1,8 juta. Dia mengaku heran, program KJS yang sudah berjalan selama tiga bulan ini, masih ada yang ditolak rumah sakit dengan alasan ruangan penuh.
Menanggapi hal ini, Kepala Humas RSUD Pasar Rebo, Dedi Suryadi mengatakan sesuai dengan prosedur, jika ruangan kelas III di rumah sakit itu sudah penuh, pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, hal itu disertai surat rujukan dari rumah sakit.
"Iya memang prosedurnya begitu, biasanya kami rujuk ke rumah sakit lain yang terdekat. Kalau dipaksakan justru kasihan, nanti tidak terlayani maksimal," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (14/1).
Dedi menjelaskan, di RSUD Pasar Rebo saat ini terdapat 147 tempat tidur di kelas III dari total 287 tempat tidur di seluruh kelas. Jumlah tempat tidur di kelas III ini tidak hanya untuk pasien pemegang KJS atau karta Jamkesda saja, melainkan pasien umum.
"Kami tidak boleh membeda-bedakan pelayanan. Kalau ada pasien umum yang mau dirawat di kelas III, ya kami persilakan," ungkap Dedi.
Pada Kamis (10/1) lalu misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo diberitakan menolak pasien warga miskin, Masanih (44), yang mengalami penyakit lambung kronis, Kamis (10/1) lalu. Penolakan dilakukan pihak rumah sakit dengan alasan ruang rawat kelas III sudah penuh pada saat itu.
Dengan berat hati, Yunus kemudian membawa sang istri yang sudah tak dapat menahan nyeri, ke Rumah Sakit Pusdikes, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Tak jauh berbeda dengan RSUD Pasar Rebo, sesampainya di RS Pusdikes, pihak rumah sakit menyebut jatah untuk pasien peserta KJS sudah habis.
"Setelah saya bawa ke Pusdikkes (TNI AD) ternyata sama juga, pihak rumah sakit menyarankan istri saya dirawat di Ruang Dahlia A III, tapi harus bayar," terang ayah tiga anak ini.
Yunus menyebut, sejak dirawat kemarin, dia sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 1,8 juta. Dia mengaku heran, program KJS yang sudah berjalan selama tiga bulan ini, masih ada yang ditolak rumah sakit dengan alasan ruangan penuh.
Menanggapi hal ini, Kepala Humas RSUD Pasar Rebo, Dedi Suryadi mengatakan sesuai dengan prosedur, jika ruangan kelas III di rumah sakit itu sudah penuh, pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, hal itu disertai surat rujukan dari rumah sakit.
"Iya memang prosedurnya begitu, biasanya kami rujuk ke rumah sakit lain yang terdekat. Kalau dipaksakan justru kasihan, nanti tidak terlayani maksimal," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (14/1).
Dedi menjelaskan, di RSUD Pasar Rebo saat ini terdapat 147 tempat tidur di kelas III dari total 287 tempat tidur di seluruh kelas. Jumlah tempat tidur di kelas III ini tidak hanya untuk pasien pemegang KJS atau karta Jamkesda saja, melainkan pasien umum.
"Kami tidak boleh membeda-bedakan pelayanan. Kalau ada pasien umum yang mau dirawat di kelas III, ya kami persilakan," ungkap Dedi.
Quote:
3. Bayi Ditukar
Masyarakat Jambi dikejutkan dengan berita penukaran bayi di lingkungan RSUD Raden Mattaher. Kasus itu diketahui setelah orang tua bayi melaporkan dugaan penukaran tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jambi.
Melalui surat pelaporannya bernomor LP/B-298/XII/2013/Jambi/PA Siaga SPKT "B" tertanggal 17 Desember 2013. Firmansyah mengadukan Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi karena tidak punya itikad baik untuk melakukan tes DNA yang menjadi tuntutan keluarga.
Rumah Sakit terkesan selalu mengelak dan mengulur waktu untuk melakukan tes DNA, sedangkan dirinya menginginkan kepastian apakah bayi tersebut benar-benar anaknya atau bukan.
"Awalnya saja sudah salah pertama anak saya perempuan, tertukar jadi laki-laki, kemudian ditukar lagi jadi perempuan, saya ragu apakah betul anak saya atau bukan, makanya saya minta tes DNA," kata Firmansyah seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12).
Awalnya rumah sakit berjanji dalam waktu satu minggu untuk bisa dilakukan tes DNA namun setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan tidak ada realisasinya sehingga dilaporkan ke polisi.
Firmansyah meminta, agar pihak rumah sakit melakukan tes DNA dan mempertemukan dirinya kembali dengan bayi laki-laki yang tertukar tersebut.
"Saya tuntut tes DNA, biar saya yakin itu anak saya," tegas Firmansyah.
Firmansyah pada saat lahir anaknya, menjelaskan, bahwa dirinya melihat bayi perempuannya yang lahir dan kemudian tiba tiba berubah menjadi bayi laki-laki.
Firman menegaskan, bahwa dirinya mengetahui bayinya ditukar saat dirinya akan mengganti popok anaknya. Setelah mengetahui bayi tersebut telah tertukar, Firmansyah segera melapor ke ruangan salin.
Melalui surat pelaporannya bernomor LP/B-298/XII/2013/Jambi/PA Siaga SPKT "B" tertanggal 17 Desember 2013. Firmansyah mengadukan Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi karena tidak punya itikad baik untuk melakukan tes DNA yang menjadi tuntutan keluarga.
Rumah Sakit terkesan selalu mengelak dan mengulur waktu untuk melakukan tes DNA, sedangkan dirinya menginginkan kepastian apakah bayi tersebut benar-benar anaknya atau bukan.
"Awalnya saja sudah salah pertama anak saya perempuan, tertukar jadi laki-laki, kemudian ditukar lagi jadi perempuan, saya ragu apakah betul anak saya atau bukan, makanya saya minta tes DNA," kata Firmansyah seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12).
Awalnya rumah sakit berjanji dalam waktu satu minggu untuk bisa dilakukan tes DNA namun setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan tidak ada realisasinya sehingga dilaporkan ke polisi.
Firmansyah meminta, agar pihak rumah sakit melakukan tes DNA dan mempertemukan dirinya kembali dengan bayi laki-laki yang tertukar tersebut.
"Saya tuntut tes DNA, biar saya yakin itu anak saya," tegas Firmansyah.
Firmansyah pada saat lahir anaknya, menjelaskan, bahwa dirinya melihat bayi perempuannya yang lahir dan kemudian tiba tiba berubah menjadi bayi laki-laki.
Firman menegaskan, bahwa dirinya mengetahui bayinya ditukar saat dirinya akan mengganti popok anaknya. Setelah mengetahui bayi tersebut telah tertukar, Firmansyah segera melapor ke ruangan salin.
Quote:
4. Tak mampu bayar, disandera RS
Usai bersalin, Ariyanti (27) pihak rumah sakit. Warga Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tidak boleh meninggalkan rumah sakit karena tidaki mampu bayar biaya rumah sakit.
Wanita ini melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit dr Soegiri. Dirinya diminta untuk membayar biaya persalinan sebesar Rp 1,5 juta.
Seharusnya Ariyanti sudah meninggalkan RS pada Sabtu (25/1) lalu. Karena menunggak, RS 'menyandera' Ariyanti bersama suaminya, Septian Hadi Winoto (27), dan bayi mereka. Tindakan itu dilakukan karena keduanya mendaftar sebagai pasien umum, bukan pemegang Jamkesmas maupun kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Keduanya baru mengurus kartu Jamkesmas saat rumah sakit meminta mereka melunasi seluruh biaya. Sayang, karena terlambat, pasangan itu tetap dilarang keluar sebelum lunas.
Wanita ini melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit dr Soegiri. Dirinya diminta untuk membayar biaya persalinan sebesar Rp 1,5 juta.
Seharusnya Ariyanti sudah meninggalkan RS pada Sabtu (25/1) lalu. Karena menunggak, RS 'menyandera' Ariyanti bersama suaminya, Septian Hadi Winoto (27), dan bayi mereka. Tindakan itu dilakukan karena keduanya mendaftar sebagai pasien umum, bukan pemegang Jamkesmas maupun kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Keduanya baru mengurus kartu Jamkesmas saat rumah sakit meminta mereka melunasi seluruh biaya. Sayang, karena terlambat, pasangan itu tetap dilarang keluar sebelum lunas.
miris gan ane kebetulan baca artikel nya ... emang bner kalo sakit itu mahaljadi bersyukur kalo tetap sehat...
sumur
Diubah oleh rex.deus 05-02-2014 09:32
0
2.7K
Kutip
11
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan