alqobumiAvatar border
TS
alqobumi
Penjual Samsung Replika / Super Copy Diciduk Polisi
Disini beritanya

Polisi Sita Ratusan Blackberry Rekondisi dan Replika Galaxy S4 di Solo

Semarang - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap penjualan smartphone replika bermerek Samsung Galaxy S4 dan Blackberry rekondisi di Solo. Dari hasil pengungkapan tersebut, ratusan smarthpone disita sebagai barang bukti.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pengungkapan dilakukan pada 18 Desember 2013 lalu di rumah pelaku berinisial CH (33). Hal itu diawali saat salah satu anggotanya membeli Galaxy S4 dengan harga yang jauh dari aslinya.

"Awalnya anggota curiga harganya hanya Rp 1,2 juta padahal aslinya Rp 6,5 juta. Setelah dibeli dan diselidiki ternyata replika atau KW. Hal itu tentu saja menggelitik naluri kepolisian untuk mengungkap," kata Djoko di Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Semarang, Kamis (16/1/2014).

Setelah ditelusuri, polisi memeriksa saksi yang menjual smartphone tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tiba di kios handphone milik CH yang merupakan retail di salah satu kompleks pertokoan di Surakart. Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah CH di Kampung Margoyudan, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

"Total ditemukan 90 unit Galaxy S4 dan ada lagi 397 BB rekondisi," tandasnya.

Djoko menambahkan modus yang dilakukan tersangka cukup rapi dengan menjual smartphone replika dengan diam-diam dan menjual Blackberry rekondisi di antara handphone lain di kiosnya. Untuk smartphone rekondisi, tersangka membeli Blackberry rusak dan kembali dirakit kemudian dijual seolah baru.

"Bahkan yang rekondisi mereka membuat dos lengkap dengan aksesorisnya. Casing dibuat baru," pungkasnya.

Menurut pengakuan tersangka, Galaxy S4 replika tersebut didapat lewat pembelian online dari Batam dengan harga di bawah Rp 1 juta. Bisnis tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dengan keuntungan Rp 15 juta per bulan dengan penjualan dalam satu hari bisa sampai 5 unit.

"S4 dijual Rp 1,2 juta dan BB-nya dijual sama dengan barang asli," tegasnya.

Satu tersangka ditahan dan enam orang saksi diperiksa untuk penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan j UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 52 jo pasal 32 ayat (1) UU RI no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"Kami juga minta saksi ahli dari pihak Samsung dan BB karena mereka sebagai yang resmi," tutur Djoko.

Secara kasat mata, Galaxy S4 replika atau yang sering disebut supercopy itu tidak terlihat berbeda dari keluaran Samsung. Sedangkan Blackberry juga tidak terlihat seperti barang rekondisi.

"Masyarakat kita kan konsumtif dan berpikir daripada mahal, beli yang murah tapi keren. Rp 1,2 juta dapat S4. Oleh sebab itu masyarakat harus lebih hati-hati. Tersangka ini penjualannya di sekitar Solo," sambung Djoko.


[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/16/150502/2469029/1536/1/polisi-sita-ratusan-blackberry-rekondisi-dan-replika-galaxy-s4-di-solo"]Sumber[/URL]


Menurut agan2 semua, layak kah para penjual tersebut sampai di Jebloskan ke Penjara ?

kalo menurut ane sih kalo dipenjara karena merugikan pembeli sih enggak juga, Coz Pembeli tau kok itu barang replika,,
Tapi kalo ditangkep karena memalsukan barang,,, ya bisa aja sih ditangkep,,,
Tapi ane gak sampe kepikiran kalo bakal sampe dijeblosin ke penjara gitu,,,

emoticon-Takut
Diubah oleh alqobumi 17-01-2014 12:40
0
24.7K
154
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan