Pada Kesempatan Kali ini Ane Datang Lagi dengan suatu Topik yang sedang Hangat di Kota Jakarte . Ane Baca baca Koran Online di Suatu situs Resmi dan Ane menemukan Topik yng bertema " Sebulan Gelar Razia, Petugas Sita 3.381 Pentil Kendaraan " . Tau Topiknya aja ane Bisa ketawa , buat apa coba Satpol PP Razia Pentil Ban Segala . Mau dibuat apa ntuh Pentil . Dari pada ane Bosa-basi Mending Ikut Ke TKP aja .
Cekibrroot :
Spoiler for Razia Pentil Ban :
Spoiler for "Sumber 1":
Liputan6.com, Jakarta : Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus merazia terhadap menjamurnya parkir liar hingga tuntas ke akar-akarnya. Terhitung sejak 17 September hingga 20 Oktober 2013 sudah terkumpul 3.381 pentil kendaraan yang terkena operasi tersebut.
"Dari tanggal 17 September sampai dengan tanggal 21 Oktober 2013 sebanyak 3.381 yang kena operasi cabut tutup pentil. Dengan rincian, mobil 231 dan motor 3.150," kata Kepala Sesie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Lebih lanjut, Harlem menjabarkan, selain pencabutan pentil, petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga menindak pelanggaran-pelanggaran di seputar ruas jalan Jakarta Pusat.
"Yang ditilang ada 2.352 kendaraan. Yang derek 23 mobil, gembok 672 kendaraan dan stop operasi ada 47 angkutan," ungkap Harlem.
Akibat razia tersebut, ujar Harlem, kendaaraan yang parkir sembarang tempat sudah mulai terlihat menurun. Dari data yang dikalkulasikan, kesadaran sudah mulai tumbuh dari efek jera yang diberikan oleh Dinas Perhubungan.
Razia parkir ilegal digelar dari Jalan Wahid Hasyim Tanah Abang, Kebon Kacang, Thamrin City, MNC Tower, dan Cikini. (Ali)
Situs Lainya Cekibrottt
Spoiler for Surat Ijin Razia:
Spoiler for "Sumber 2":
Liputan6.com, Jakarta : Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang dan Satpol PP melakukan operasi cabut pentil. Targetnya, kendaraan roda 2 dan 4 yang parkir secara liar di area pasar tanah Abang.
"Ada tiga hukuman, dikempesin bannya, ditilang, sampe diderek," kata Kepala Suku Dinas Jakarta Pusat, Muhammad Akbar saat ditemui di lokasi operasi cabut pentil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).
Hingga saat ini sudah ada ratusan motor yang dicabut pentil oleh petugas. Bahkan ada 8 motor yang terpaksa jugatelah diangkut petugas. Operasi ini dimulai dari Jalan KH Mas Mansyur sejak pukul 10.20 WIB tadi.
"Satu truk atau sekitar 8 motor yang diangkut, untuk mobil ada sekitar 6 yang dikempesin, kalau motor sudah ratusan," tuturnya.
Motor-motor yang diangkut itu merupakan contoh efek jera bagi para pelanggar lalu lintas. Untuk mobil, tidak ada yang diderek hanya dikempeskan saja.
Motor-motor yang diangkut oleh petugas akan dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di sana para pelanggar ketentuan parkir tersebut akan disidang dan diberi hukuman sesusai dengan ketentuan yang berlaku.
Para pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang parkir secara liar melanggar ketentuan parkir Pasal 106 Jo. Pasal 287 UU 22 Tahun 2009 Jo. Pasal 95 huruf C PP. 43 Tahun 1993 Jo Pasal 55 (2) Perda 12 Tahun 2003 dengan denda maksimal Rp250 ribu atau pidana kurungan paling lama satu bulan. (Adm/Ism)
Sekian Trit Ane , maaf sebelumnya kalau masih berantakan , maklum Newbitoll .
Semoga Bermanfaat bagi agan-agan terutama yang Berkendara
Ane Iklas jika diberi dan . namun ane menolak jika diberi , karena ane bukan Tukang Bangunan .
Ane sangat menghargai Seorang Jungker dibanding Seorang Silent Reader
Diubah oleh tomjinu 06-01-2014 09:36
0
2.5K
Kutip
34
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru