mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
PKS Kembali Pasang Baliho Melanggar Aturan di Bengkulu
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Partai Keadilan Sejahtera kembali memasang alat peraga kampanye berupa baliho yang melanggar aturan kampanye di Kota Bengkulu.

"Seluruh baliho beberapa waktu lalu telah ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu demi menjaga keindahan ibu kota provinsi ini, namun PKS kembali memasang," kata Anggota Panwaslu Kota Bengkulu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Fatimah Siregar, di Bengkulu, Ahad.

Dua Baliho PKS yang melanggar tersebut, terindikasi melanggar Surat Keputusan KPU Nomor 52 Tahun 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

"Mereka memasang baliho di jalur hijau kota serta di jalan protokol, sesuai yang ditetapkan KPU kota, daerah itu seharusnya bebas dari alat peraga kampanye," kata dia.

Selain itu, Fatimah mengatakan, baliho itu juga melanggar SK KPU Kota Bengkulu tentang zona pemasangan atribut kampanye.

Menurut dia tidak hanya baliho PKS yang melanggar, terdapat dua baliho calon legislatif dari PAN juga ikut terindikasi melanggar aturan kampanye.

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, baliho hanya diperuntukkan dipasang oleh partai, bukan caleg," kata Fatimah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, baliho tersebut juga melanggar peraturan tentang lokasi dan zona pemasangan alat peraga kampanye.

Menurut Fatimah, pihaknya telah melaporkan empat baliho yang melanggar itu ke KPU Kota Bengkulu dengan rekomendasi ditertibkan.

"Kita juga telah mengirim surat ke partai agar dibongkar, selain itu kita juga mengimbau partai agar menaati aturan dalam berkampanye," kata dia.

http://www.republika.co.id/berita/na...an-di-bengkulu

HADUH SAPI SAPI... Baru Kampanye Dah melanggar Gimana Kalau Kadernya jadi pemimpin?
0
2K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan