diaz1899Avatar border
TS
diaz1899
Mahkamah Agung India Kembali Kriminalkan Hubungan Sesama Jenis
Assalamualaikum...
Bismillahirrahmanirrahim semoga belum ada yang ngepost yaa..

Hari Rabu, 11 Desember 2013 kemarin adalah hari kelam bagi aktivis pendukung hubungan sesama jenis di India. Sebab, Mahkamah Agung kembali memberlakukan hukum yang mengkriminalkan para pelaku hubungan sesama jenis atau homoseksual.

Kantor berita BBC melansir, keputusan MA itu membalikkan keputusan sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi tahun 2009 silam. Kala itu, hubungan sesama jenis tidak dianggap sebagai tindak kriminal.

Namun kini, MA merujuk pada Pasal 377 yang menyebut bahwa hubungan sesama jenis merupakan pelanggaran tak wajar dan dapat diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Menurut koresponden BBC, walaupun aturan hukum tersebut jarang diberlakukan untuk menghukum pasangan sesama jenis, namun polisi kerap menggunakan pasal itu untuk menindak pelaku homoseksual.

Selain itu, dalam tradisi India yang konservatif, homoseksual masih dianggap sesuatu yang tabu. Banyak warga India yang hingga kini masih menganggap hubungan sesama jenis tidak sah.

Kendati sudah diputuskan MA, namun menurut Hakim GS Singhvi, keputusan diberlakukan atau tidaknya aturan itu tergantung kepada parlemen.

“Terserah pada anggota parlemen, apakah ingin mengesahkan aturan ini atau tidak,” kata dia dalam putusan hari Rabu kemarin. Singhvi menambahkan, anggota parlemen harus mempertimbangkan ketentuan untuk menghapus Pasal 377 dari UU sesuai dengan rekomendasi Jaksa Penuntut.

Menteri Hukum India, Kapil Sibal mengatakan, pemerintah menghormati keputusan MA. Namun, hingga kini belum ada komentar apapun soal rencana mengamandemen UU Pasal 377 dengan keputusan MA tersebut.

Menurut laporan BBC, kemungkinan aturan hukum baru tidak akan diberlakukan. Sebab, pemilihan umum baru akan digelar tahun depan.

Kontroversi

Keputusan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat India. Bagi para aktivitas pendukung hubungan sesama jenis, keputusan MA itu mengecewakan.

“Keputusan MA sangat tidak diduga. Rabu ini merupakan Rabu yang kelam,” ujar pengacara untuk Forum Hukum Alternatif bagi hak homoseksual, Arvind Narrain. Narrain menuturkan, kaum homoseksual marah dan menyebut keputusan MA itu regresif.

“Keputusan ini menghempaskan hak setiap individu yang menuntut kesetaraan, privasi, dan martabat. Sangat sulit untuk tak merasa kecewa, karena India seperti kembali mundur beberapa tahun dan tidak sesuai dengan komitmennya untuk melindungi hak dasar seseorang,” imbuh Narrain.

Respon berbeda datang dari kaum religius, khususnya Muslim India dan komunitas Kristiani. Menurut mereka, keputusan MA yang mempertahankan tradisi ratusan tahun tersebut tidak menindas hak warga manapun.

“Justru keputusan ini lebih memahami kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar warga di negeri ini,” ujar seorang anggota Dewan Hukum Perseorangan bagi kaum Muslim India, Zafaryab Jilani. Demikian lansir VIVAnews.

NAAH!! Cakep nih MA India yang udeh kriminalkan para MAHO..
karena sejatinya Homoseksual itu yaa suatu penyakit yang harus disembuhkan.

Kalo di Indonesia MAHO bertebaran dimana-mana!! ckck..
emoticon-Najisemoticon-Najisemoticon-Najisemoticon-Najisemoticon-Najis

0
765
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan