rakyatlaparAvatar border
TS
rakyatlapar
RUU Konvensi HAM, dihadang oleh Fraksi GERINDRA dan HANURA
TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ditunda. Penyebabnya, beberapa fraksi tidak setuju pembahasan tersebut dilanjutkan dengan alasan RUU ini perlu dibahas mendalam di internal fraksi.

Salah satu fraksi yang tidak setuju adalah Partai Hanura. Menurut anggota fraksi, Susaningtyas Nefo Handayani, masukan dari banyak pihak masih diperlukan untuk RUU tersebut. "Supaya substansi dari RUU tersebut benar-benar matang," katanya di DPR, Rabu, 4 Desember 2013.

Fraksi Partai Gerindra berpendapat sama. Menurut Ahmad Muzani, pembahasan internal harus matang terlebih dahulu. Sebab, RUU ini akan melengkapi hukum nasional yang sudah ada. "Tidak boleh main-main," ujar pria yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, ratifikasi konvensi ini akan berimplikasi pada kewajiban tambahan yang harus dilakukan pemerintah. Harmonisasi hukum nasional, terutama yang berkaitan dengan jaminan hukum perlindungan bagi setiap orang dari ancaman penghilangan paksa, diharapkan akan berjalan baik.

"Dengan ratifikasi, akan ada saksi tegas untuk bentuk kejahatan tersebut. "Tingkat kedaluwarsa suatu kasus penghilangan paksa pun dapat diperpanjang," ujarnya. Pengesahan RUU ini, ia menambahkan, juga menjadi perwujudan komitmen perlindungan HAM di Indonesia.

"Keputusan ratifikasi konvensi ini bentuk tanggung jawab pemerintah," ujar dia. Namun, bertentangan dengan pendapat anggota Dewan, Marty mengatakan substansi RUU sudah disetujui anggota Dewan. Ia bahkan mengatakan, kesamaan pandangan antara pemerintah dan Dewan akan memudahkan pembahasan.

Kesamaan pandangan itu, kata Marty, menunjukkan komitmen untuk menghormati nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia. Walaupun pembahasan ini akan memakan waktu yang panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Air. "Jadi, tidak masalah jika para anggota Dewan ingin membahas RUU ini secara mendalam di internal," ucap dia.

SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2013/12/04/078534658/Pembahasan-Konvensi-HAM-Terhambat-Fraksi

---------------------------------

rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. LAWAN !!!
0
921
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan