Felmentia1Avatar border
TS
Felmentia1
Andai Paham Konstitusi, Rhoma Irama Takkan "Ngawur"


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan bakal calon presiden Rhoma Irama agar Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan merupakan bukti ketidakpahaman pedangdut itu terhadap konstitusi. Hal itu menunjukkan bahwa Rhoma tidak layak menjadi calon presiden.

"Seandainya Rhoma memahami konstitusi dengan baik, pernyataan ngawur semacam itu tidak akan keluar," kata peneliti Indonesian Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar, di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Erwin mempertanyakan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadikan Rhoma sebagai salah satu kandidat capres. Rhoma tidak bisa membedakan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut yang jelas berbeda.

"Bagaimana mungkin seorang yang tidak paham konstitusi akan diajukan menjadi presiden? Usulan mengusung Rhoma adalah bentuk kefrustrasian," pungkas Erwin.

Pernyataan Rhoma itu juga ditanggapi oleh para pembaca Kompas.com. Kritik, cemoohan, hingga hujatan dilontarkan para pembaca. "Berdangdut tidak sama dengan bernegara, bang. Mesti kuliah dulu. Terr laa luu," tulis Giyok Doni.

"Harap maklum Oma yang satu ini kemampuan intelektualnya diragukan, belum bisa membedakan UU yang satu dengan lainnya. Tanpa mendalami dan membaca dengan cermat lalu ngomong kontroversial," tulis Abi Rara.

"Bang Rhoma, mendingan jangan komen deh. Memalukan! Masa MK dan MA hampir sama? Kudu dilebur? Hancur dah negara ini...," tulis Terry Sie.

"Hahaha, bang Haji. Ane ndak kuat ngakakak! Ketahuan antum hanya bisa nyanyi dan menanti Ani," tulis R Graal Taliawo.

Sebelumnya, saat menjadi pembicara dalam seminar politik yang digelar Fraksi PKB, Rhoma berpendapat, fungsi MK tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, Rhoma menyarankan agar MK dibubarkan atau dilebur dengan MA.

Dengan begitu, menurutnya, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum akan kembali. Selain itu, pembubaran dapat merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Di dalam UUD 1945, MK mempunyai empat kewenangan, yakni menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

Adapun MA, seperti dikutip situs resmi MA, memiliki beberapa fungsi. Pertama, fungsi peradilan, yakni peradilan kasasi dan peninjauan kembali. MA juga berwenang menguji secara materiil peraturan perundangan di bawah UU.

Kedua, fungsi pengawasan, yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan, tingkah laku hakim, dan pejabat pengadilan. Pengawasan juga dilakukan terhadap penasihat hukum dan notaris sepanjang menyangkut peradilan.

Ketiga, fungsi mengatur, yakni mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terhadap hal-hal yang belum cukup diatur dalam UU tentang MA. Selain itu, MA dapat membuat peraturan acara sendiri bilamana dianggap perlu untuk mencukupi hukum acara yang sudah diatur UU.

Keempat, fungsi nasihat, yakni memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga tinggi negara lain. MA juga berwenang meminta keterangan dan memberi petunjuk kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan.

Kelima, fungsi administratif, yakni berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab susunan organisasi dan tata kerja kepaniteraan pengadilan.

http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Khlwp


Dinilai Tak Paham Konstitusi, Apa Kilah Rhoma Irama?

JAKARTA, KOMPAS.com — Raja Dangdut Rhoma Irama dikritik tidak mengerti Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva atas wacananya membubarkan MK.

Di sisi lain, Rhoma justru menilai Hamdan tidak paham maksudnya karena tidak turut hadir dalam seminar saat ia menyampaikan wacana itu. "Pak Hamdan tidak hadir kemarin, Senin (2/12/2013) dalam seminar. Substansi seminar itu ada keinginan untuk amandemen UUD 1945," ujar Rhoma, Selasa (3/12/2013) di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur.

Dia mengatakan, wacana pembubaran MK merupakan usulan pemikirannya terkait amandemen UUD 1945. Menurut Rhoma, keberadaan MK saat ini sudah mubazir karena kewenangannya tumpang tindih dengan wewenang Mahkamah Agung (MA). Terlebih lagi, kata dia, saat ini tidak ada lagi kepercayaan publik terhadap MK. Menurut Rhoma, peleburan MK dengan MA dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva membalas masukan pedangdut kondang Rhoma Irama yang mengusulkan agar MK sebaiknya dibubarkan saja.

"Itu beda sekali. Pasal 24 itu beda. Tidak ada tumpang tindih. Mungkin beliau belum membaca sepenuhnya tentang Undang-Undang Dasar tersebut," kata Hamdan.

Namun, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan, pembubaran MK tetap bisa terlaksana. "Bisa-bisa saja (dibubarkan), tapi diubah dulu Undang-Undang Dasar-nya," tutupnya.

http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Ktswp

RAJA DANGDUT IDAMKAN JOKOWI JADI "SELIR" DI 2014



Di depan puluhan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta pada diskusi "Mencari Pemimpin Masa Depan Pilihan Umat", Selasa (2/12), kandidat bakal calon Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rhoma Irama, mengklaim jika dia berpasangan dengan Joko Widodo untuk maju dalam Pemilihan Umum 2014 akan menjadi pasangan yang ideal, karena satu sama lain saling melengkapi.

"Di dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. Misalnya Rhoma nanti maju dengan Jokowi, dan itu nanti adalah pasangan ideal," ujar pelantun lagu Mirasantika ini.

Raja dangdut ini juga menyebut bahwa Jokowi merupakan salah satu putera terbaik bangsa, dan memiliki karakter yang sangat merakyat. Hal itu, tidak diragukan lagi akan sangat cocok dengan musik dangdut ala Rhoma yang sangat disukai masyarakat banyak. "Merger-nya pas,"

NGAWUUURRemoticon-Ngakak


kayanya ane ga bakalan milih yg ini

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
Diubah oleh Felmentia1 03-12-2013 10:52
0
3.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan