cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|SAPI PKS Korupsi Kredit Fiktif| Jadi Terdakwa, Anggota DPRD Bone Belum Dipecat
Jadi terdakwa anggota DPRD Bone belum dipecat
Andi Ilham
Senin, 25 November 2013 − 17:32 WIB



Sindonews.com - Meski telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Rp2 miliar pengadaan alat kesehatan RSUD Tenriawaru Watampone, Ahmad Sugianto masih aktif sebagai anggota DPRD.

Bahkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)ini memegang jabatan sebagai ketua komisi dan aktif melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Keberadaan Ahmad pun menjadi polemik di internal DPRD Bone.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone belum berani mengambil keputusan untuk melakukan pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang kode etik DPRD.

Ketua BK Amin Mangunsara belum bisa memberikan keterangan soal Ahmad Sugianto pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal keberadaan Ahmad di DPRD telah menjadi polemik. Kalangan anggota dewan meminta agar Ahmad segera diberhentikan sementara karena posisinya sebagai Ketua Komisi II, selain itu sampai saat ini dia masih aktif melakukan kunjungan Kerja di luar kota.

Sementara itu, anggota BK DPRD Bone, Andi Harianto, mengatakan mekanisme pemberhentian sementara seorang anggota dewan telah diatur dalam pasal 22 Tata Tertib DPRD Bone harus merujuk hasil putusan Pengadilan.

"Kita akan menunggu laporan keputusan pengadilan. Jika ancaman hukuman di atas lima tahun atau lebih baru baru kita bertindak," tukas Harianto yang juga politisi PAN, Senin, (25/11/2013).

Kalangan internal dewan mengatakan, status terdakwa Ahmad Sugianto akan menjadi bumerang terhadap kebijakannya selaku ketua komisi.

"Sudah jelas diatur dalam PP No 16 Tahun 2010, jika berstatus terdakwa sudah wajib diberhentikan. Terlebih-lebih kebijakannya ini akan menjadi cacat yuridis," ujar anggota legislator tidak mau dipublikasikan namanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, Andi Ruslan enggan menanggapi jauh terkait status Ahmad Sugianto, namun pihaknya telah melayangkan surat register ke Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor) sejak dua minggu lalu. Namun sampai sekarang masih menunggu.

Code:
http://daerah.sindonews.com/read/2013/11/25/25/809887/jadi-terdakwa-anggota-dprd-bone-belum-dipecat



Politisi PKS Bone Tersangka Kredit Fiktif
Kontributor Bone, Abdul Haq
Rabu, 1 Mei 2013 | 22:41 WIB



BONE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Sugianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif proyek rehab dan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Rabu (01/05/2013).

Ahmad Sugianto ditetapkan tersangka bersama salah satu akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam STAIN Watampone, Syarifuddin Yusmar. Penetapan keduanya sesuai pengembangan dari fakta persidangan yang mengarahkan bahwa keduanya terlibat dalam kasus itu dan disebut oleh dua pelaku lain yang telah divonis 20 bulan penjara.

"Bukti kami sudah cukup untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka. Keduanya ditetapkan sesuai dengan fakta persidangan sebelumnya," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Watampone Mas'ud SH MH.

Ia menuturkan, dua terdakwa sebelumnya, yakni Kepala Kantor Cabang Bone Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan Firman dan Kepala Bidang Perencanaan RSUD Tenriawaru Watampone Marthen Beni menyebut nama Ahmad dan Syarifuddin saat di persidangan. Begitu pula dengan saksi-saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan juga menyebutkan keduanya terlibat.

Mas'ud memaparkan, Syarifuddin dinyatakan sebagai tersangka karena merupakan penentu fee dari kredit fiktif proyek senilai Rp 2 miliar. Adapun peran lainnya, Mas'ud tidak bersedia membeberkan karena penyelidikannya belum rampung.

Code:
http://regional.kompas.com/read/2013/05/01/22411981/Politisi.PKS.Bone.Tersangka.Kredit.Fiktif


emoticon-NgakakSAPI PKS makin kelihatan belangnya.
0
766
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan