ies.solutionAvatar border
TS
ies.solution
Satu Juta Warga Menunggu Realisasi Jalur Sepeda

Ratusan pengendara motor menyerobot jalur sepada di kawasan KBT, Senin (24/9/2012). (Fotografer - Agung Pambudhy)





Jakarta - Gerakan bersepeda ke tempat kerja di Kota Jakarta terus berkembang. Saban hari orang yang menunggang sepeda ke kantor jumlahnya semakin bertambah.

Ketua komunitas Bike To Work Toto Sugito mengungkapkan, saat ini sedikitnya ada 7 ribu orang yang aktif bersepeda ke kantor di Jakarta. “Itu yang terdaftar di kita, di luar itu bisa mencapai satu juta orang,” kata dia saat ditemui detikcom, Rabu (20/11).

Sehari-hari, ribuan pengendara sepeda bahkan harus berebut dengan pengendara sepeda motor akibat jalur khusus sepeda yang masih sangat jauh dari kata ideal. Jalur sepeda di DKI Jakarta hanya ada dua, yakni sepanjang 1,5 kilometer di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, dan 6,7 km di kawasan Kanal Banjir Timur.

Jalur yang sedikit itu pun acap kali direnggut oleh pengendara motor. “Mereka masuk ke jalur khusus sepeda, terus yang bersepeda terpaksa minggir,” ujarnya.


Selain membuat tak nyaman, aksi serobot ini juga membuat tak aman. Toto menyebutkan banyak pesepeda yang terlibat kecelakaan di jalan, hingga patah tulang bahkan meninggal. Dua pekan lalu, salah satu anggotanya ditabrak oleh sepeda motor yang berjalan melawan arah di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Sejak Bike To Work berdiri pada 2004, dia memprediksi jumlah pesepeda yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas sekitar 20 orang, sementara korban yang luka berat dan ringan sekitar 75 orang.
Hal ini banyak dipicu karena perlakuan yang semena-mena dari pengendara lain, yang memposisikan sepeda sebagai kasta terendah dalam transportasi. “Kita merasa selalu tersingkirkan, enggak dianggap. Itu bentuk nyata bahwa masyarakat masih belum tahu kita punya hak yang sama di jalan, dan itu diatur UU.”

Jalan panjang untuk realisasi jalur khusus sepeda itu sebenarnya sudah dimulai sejak dimintakan kepada pemerintah saat deklarasi komunitas Bike To Work pada 2005 di Balai Kota. Saat itu, ujar Toto, Fauzi Bowo alias Foke yang menjabat sebagai wakil gubernur masih mendukung, namun fasilitas itu tidak pernah terealisasikan karena politis.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengakui sarana jalur khusus sepeda di ibu kota belum memadai. Ia tidak menampik kalau sarana yang sudah ada masih disalah artikan penggunannya. "Yang di KBT sekarang sudah ditutup penghalang jalan. Masyarakat pengguna kendaraan pribadi saja yang bandel, engak tertib juga,” kata Udar kepada detikcom, Rabu (20/11).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pplisi Sambodo Purnomo mengaku siap mendukung pemerintah provinsi DKI dalam mewujudkan jalur sepeda sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan.

Sambodo menyebutkan penyediaan jalur sepeda juga sudah ada dalam Undang-Undang Lalu Lintas. "Itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, pengguna sepeda dan pejalan kaki itu punya hak sarana di jalan raya seperti penyediaan jalur sepeda itu," kata Sambodo kepada detikcom, Kamis (21/11).
Diubah oleh ies.solution 21-11-2013 09:05
0
2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan