Masih inget gatot gan, tersangka pembunuh holly angela, dipenjara masih aja dapet gaji gan
Spoiler for Berita:
JAKARTA - Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) non aktif, Gatot Supiartono, pelaku utama pembunuh Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Diketahui saat ini masih menerima gaji bulanan sebagai pejabat BPK.
"kita telah menghentikan sementara (Gatot) sesuai dengan ketentuan (masih menerima gaji). Kita menunggu hasilnya, betul sudah tersangka tapi belum terpidana dan belum inkrah," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Hadi menerangkan, Gatot tidak menerima gaji dan dipecat dari BPK setelah ada keputusan yang mengikat dari Mahkamah Agung. "Sesuai ketentuannya. Saya kira ada yaitu sampai inkrah, sampai ada kepastian hukum dari Mahkamah Agung," tutupnya.
Sebelumnya Gatot Supiartono terbukti sebagai dalang pembunuhan Holly Angela (37). "Pak Gatot terbukti sebagai orang yang mendalangi pembunuhan terhadap Holly," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 16 Oktober lalu.
Motif pembunuhan sementara, lanjut dia, Gatot merasa tertekan dengan banyaknya permintaan Holly. Hal itu diungkapkan Gatot kepada tersangka Surya.
"Itu bukan pengakuan dari Gatot melainkan keterangan dari para saksi yang dekat dengan Gatot yakni tersangka S. Alat buktinya keterangan saksi, dan petunjuk yang dinilai sudah cukup untuk ditingkatkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Gatot dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 55 KUHP tentang Ikut Serta, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.