hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Delapan Aturan Tumpul di Indonesia
Seringkali agan-aganwati denger banyak peraturan, entah itu di tingkat pusat atau daerah, yang nampaknya tidak dihiraukan oleh masyarakat. Entah itu karena peraturannya aneh, atau masyarakat menganggapnya sebagai hal biasa.

Nah, dari penelusuran hukumonline.com, ada beberapa peraturan perundang-undangan, yang ketentuan larangan di dalamnya tidak terlalu efektif dalam penerapannya alias tumpul.. CEKIDOT!!

1. Larangan Merokok.
Spoiler for Aturan Larangan Merokok:


2. Larangan Membakar Sampah Sembarangan
Spoiler for Bakar Sampah:


3. Larangan Berjualan Pedagang Kaki Lima
Spoiler for UU Lalu Lintas:


4. Larangan Mengemis
Spoiler for Perda Pengemis:


5. Larangan Berisik di Malam Hari
Spoiler for Larangan Berisik di Malam Hari:


6. Ketentuan Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Spoiler for Pengeras Suara Masjid:


7. Polisi Tidur
Spoiler for Polisi Tidur:


8. Larangan Rumah jadi Tempat Usaha
Spoiler for Larangan Rumah Jadi Tempat Usaha:


Nah, siapa tau agan-aganwati sekalian pernah mengalami langsung akibat dari penerapan peraturan-peraturan di atas, boleh di-shari di mari. Atau agan-aganwati tau peraturan-peraturan yang mirip di daerah-daerah lain.

Spoiler for DISCLAIMER:


(hot)
0
89.1K
1.4K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan