putroephangAvatar border
TS
putroephang
Orang Dekat Istri Anas Jadi Tersangka Kasus Hambalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 November 2013.

Tersangka baru tersebut adalah Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Saat kejadian, Machfud menjabat sebagai Direktur PT Dutasari Citralaras. "MS dari PT Dutasari Citralaras," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta.

PT Dutasari Citralaras merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

Machfud yang mengaku sebagai orang dekat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila ini, sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang.

Beberapa waktu lalu, Machfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp63 miliar dari proyek Hambalang. Menurut dia, uang itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus Hambalang. Selain Anas Urbaningrum, KPK menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Andi Mallarangeng telah ditahan KPK pada 17 Oktober 2013. Sedangkan Deddy Kusdinar akan menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, besok, Kamis 7 November 2013.(sumber)

Mantap,,, ungkap semua ke akar2nya,,, and jangan lama2 prosesnya, kalau terbukti langsung gantung di MONAS,,,, emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
847
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan